Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sidang Perdana Eddy Rumpoko Ditunda Pekan Depan
    News

    Sidang Perdana Eddy Rumpoko Ditunda Pekan Depan

    November 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sidang Perdana Eddy Rumpoko Ditunda Pekan Depan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sidang Perdana Eddy Rumpoko Ditunda Pekan Depan

    Wali Kota (nonaktif) Batu Eddy Rumpoko tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang praperadilan yang dilayangkan Wali Kota Baru nonaktif, Eddy Rumpoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  hingga pekan depan.

    Sidang perdana melalui Hakim Tunggal Iim Nurohim  yang mestinya digelar, hari ini  setelah seorang perwakilan KPK mengirimkan surat penundaan sidang.  “Karena termohon tidak hadir, maka Majelis Hakim akan memanggil termohon dan juru sita Pengadilan Jakarta Selatan untuk hadir pada 13 November 2017. Sidang selesai dan dinyatakan ditutup,” kata Hakim Iim.

    Sementara itu, Agus Dwi Warsono, kuasa hukum Eddy Rumpoko menyatakan bahwa penangkapan terhadap kliennya itu tidak berdasarkan kecukupan bukti. Juga mempermasalahkan soal penyitaan KPK terhadap mobil Toyota Alphard milik Eddy Rumpoko.

    “Pada prinsipnya, penangkapan atas dasar operasi tangkap tangan tidak berdasarkan atas sebuah alat bukti, kecukupan bukti permulaan yang cukup. Dalam KPK adalah minimal dua alat bukti dan itu tidak ada,” kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Agus menduga, ada ketidakprofesionalan di dalam konteks penyelidikan sehingga operasi tangkap tangan oleh KPK itu seolah-olah ada pemenuhan alat bukti. “Itu saja intinya. Kemudian berakibat kepada penahanan, penetapan tersangka itu adalah tidak berdasarkan hukum,” ungkap Agus.

    Perlu diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap. Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan.

    TAGS : Suap Proyek Eddy Rumpoko Kota Batu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24330/Sidang-Perdana-Eddy-Rumpoko-Ditunda-Pekan-Depan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLagi, KPK Periksa Pasuntri Bos Gajah Tunggal
    Next Article Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI di Insiden Texas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.