Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Tim Majelis Hakim Kena Covid-19
    News

    Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Tim Majelis Hakim Kena Covid-19

    February 14, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Tim Majelis Hakim Kena Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pembacaan putusan terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terpaksa ditunda. Penundaan ini dilakukan, karena Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dan Hakim Anggota Jaini Bashir terpapar Covid-19.

    “Rencana kita hari ini (putusan) tapi ternyata ketua majelisnya pulang ke Makassar di sana terpapar (Covid-19). Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga hakim ad hoc pak Jaini Bashir juga sakit sudah dua hari sepertinya terpapar Covid,” kata Hakim Anggota, Fahzal Hendri menyampaikan penundaan sidang di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2).

    Pembacaan putusan terhadap Azis selanjutnya akan dibacakan pada, Kamis (17/2) mendatang. Dia mengharapkan, agar semua anggota di persidangan dalam hal ini hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasiha hukum dan terdakwa Azis Syamsuddin diberikan kesehatan agar persidangan tidak lagi ditunda.

    “Oleh karena itu maka saya diinformasikan dan supaya menyampaikan ke JPU dan PH, ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Damis, supaya persidangan ini ditunda hari Kamis tanggal 17 ya, mudah-mudahan bisa berjalan. Bisa sehat semua lah mudah-mudahan,” harap Hakim Fahzal.

    Hakim Fahzal menyebut, jika Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sudah selesai menjalani isolasi mandiri, sidang tak lagi ditunda. Dia mendoakan agar semua unsur di persidangan ini diberikan kesehatan.

    “Bahwa ketua majelis dan hakim anggota lagi sakit. Oleh karena itu, maka sidang ditunda hari Kamis 17 Februari 2022 jam 10.00 WIB,” tegas Hakim Fahzal.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNissan berbalik untung April-Desember 2021 setelah rugi besar
    Next Article Tingkatkan Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias melalui Kontes Ikan Guppy
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.