Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Sinergi pemerintah penting untuk berantas angkutan umum ilegal
    Automotive

    Sinergi pemerintah penting untuk berantas angkutan umum ilegal

    July 23, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sinergi pemerintah penting untuk berantas angkutan umum ilegal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si mengatakan, pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas angkutan umum ilegal atau travel gelap di Indonesia.

    “Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau,” kata Budi dalam Focus Group Discussion (FGD) daring bertajuk “Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum”, Jumat.

    “Untuk itu, perusahaan angkutan umum baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek wajib memiliki izin penyelenggaraan untuk setiap perusahaan, agar terjamin kualitas pelayanan, kelaikan kendaraan, kualitas sumber daya manusia serta pengawasannya,” imbuhnya.

    Baca juga: Kemenhub berkomitmen berantas angkutan umum ilegal

    Baca juga: Menhub serahkan bantuan sembako kepada pengemudi ojek daring

    Lebih lanjut, Budi mengatakan sinergi ini juga diperlukan untuk solusi agar tidak ada lagi angkutan umum ilegal yang beroperasi, dan menyusun langkah konkret untuk perlindungan pengguna jasa angkutan umum.

    “Sehingga tercipta keadilan usaha bagi perusahaan angkutan umum yang resmi berizin dan menyediakan pelayanan angkutan umum yang aman dan nyaman untuk seluruh pengguna jasanya, khususnya di era pandemi COVID-19,” kata dia.

    Ia menambahkan, melalui kemajuan teknologi, pemerintah berusaha untuk memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses perizinan dengan harapan akan semakin banyak perusahaan-perusahaan baru memiliki izin yang sah setelah mengikuti prosedur dan persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

    Budi memaparkan bahwa terdapat dua jenis angkutan ilegal. Pertama, angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor dengan plat nomor berwarna kuning namun tidak dilengkapi dengan izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan.

    Kedua, angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor dengan plat nomor berwarna hitam, atau yang lebih dikenal istilah dengan travel gelap.

    Baik Budi dan pembicara lainnya dalam FGD ini sepakat bahwa keberadaan angkutan umum penumpang ilegal sangat merugikan masyarakat baik selaku pengguna maupun selaku pemilik perusahaan angkutan umum yang legal.

    Bagi masyarakat pengguna, angkutan umum penumpang ilegal ini tidak dapat dijamin kelaikan kendaraannya karena tidak dapat diketahui status uji KIR-nya terutama untuk yang menggunakan plat nomor berwarna hitam.

    Selain itu, masyarakat pengguna juga tidak mendapat kepastian tarif, kepastian jadwal serta kepastian tiba di tempat tujuan dengan selamat.

    “Diperlukan langkah-langkah yang konkret untuk menghilangkan keberadaan Angkutan ilegal seperti upaya bersama / gabungan dengan TNI, Polri, Kemenhub, Dishub, Satpol PP dan Organda,” kata Budi.

    “Lalu, pemberian sanksi yang tidak hanya diberikan ke pengemudi angkutan ilegal tapi juga diberikan kepada pemilik perusahaan yang mempekerjakan dan penumpang sehingga masyarakat teredukasi, serta pembentukan tim cyber yang memantau pergerakan dan pemesanan angkutan ilegal melalui media sosial,” pungkasnya.

    Baca juga: Kemenhub keluarkan aturan pembatasan perjalanan selama libur Idul Adha

    Baca juga: Kemenhub batasi perjalanan transportasi laut selama libur Idul Adha

    Baca juga: Kemenhub: Progres jalur KA Kedundang-Bandara YIA capai 96,35 persen

    Pewarta: A087
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2021

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHari Anak Nasional, AHY Harap Orang Tua jadi Tameng Anak dari Covid-19
    Next Article Maksimalkan Perlindungan Diri, Kampanye 5M Diminta Libatkan Tokoh Agama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.