JawaPos.com – PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, sepakat meningkatkan sinergi. ‘Bidikannya’ mengarah pada terselenggaranya proyek-proyek strategis di bidang EPC di tanah air, terutama untuk sektor industrial plants.
Wujud sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang diwakili Alex Dharma Balen – Direktur Utama Rekind, Agung Budi Waskito – Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Entus Asnawi Mukhson – Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan Novel Arsyad – Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Kegiatan yang dilakukan secara online, pada Rabu (21/7) itu disaksikan langsung oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala N. Mansury, Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Ahmad Bakir Pasaman.
“Ini merupakan bentuk kerjasama dengan prinsip B to B (business to business) bidang EPC, terutama untuk memastikan terselenggaranya proyek-proyek strategis, seperti halnya pengembangan dan pembangunan kilang-kilang, baik itu kilang refinery, petrokimia, fasilitas pengolahan, power plant, gasifikasi hingga pengerjaan proyek di luar negeri,” tegas Pahala N. Mansury dalam sambutannya.
Kerjasama ini juga diharapkan mampu menjadi nilai tambah bagi semua pihak dan memastikan terselenggaranya pembangunan proyek-proyek strategis tersebut dengan kualitas yang baik, efisien dan mampu memenuhi timeline yang tepat. Biaya, mutu dan waktu merupakan pertimbangan penting. Bahkan Presiden RI dalam arahannya selalu menekankan pentingnya BUMN sebagai salah satu pendorong peningkatan investasi di Indonesia. Salah satu peluang yang memungkinkan untuk meningkatkan investasi adalah melalui pembangunan proyek-proyek strategis.
“Kita berharap, dengan berjalannya proyek-proyek strategis tersebut juga akan mendorong dan mengakselerasi perkembangan perekonomian di Indonesia, terutama mengantisipasi pandemi Covid 19,” tambahnya.
Pahala N. Mansury memastikan prinsip kerjasama antarperusahaan tersebut mengutamakan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance). “Kementerian BUMN menjamin tidak adanya intervensi atau mengedepankan satu pihak dibandingkan pihak lainnya. Semua berdasarkan proses terbuka, kompetitif dan transparan. Kerjasama ini juga mengacu pada Budaya kerja AKHLAK sebagai upaya meningkatkan nilai dan daya saing BUMN karya dan Rekind,” ujarnya.
Sinergi antara Rekind dan 3 BUMN Konstruksi ini di dalamnya mengikat prinsip kerjasama dalam memberikan dukungan satu sama lain melalui kerja sama operasi (joint operation), konsorsium maupun subkontraktor.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link