Monday, March 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Sistem Baru WNI Bekerja di Saudi Disepakati

October 17, 2017
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
Sistem Baru WNI Bekerja di Saudi Disepakati
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Sistem Baru WNI Bekerja di Saudi Disepakati

Kemnaker

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia bersepakat menyusun sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi. Sistem baru itu meliputi mekenisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), mekanisme perlindungan 24 jam dan lainnya.

Disamping itu, juga disepakati bahwa fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi.

Demikian di antara beberapa pokok kesepakatan antar kedua negara yang ditanda-tangani Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri dan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia Ali Bin Nasser Al-Ghufais di Jedah, Senin (16/10/17).

Dalam kesempatan itu dicapai juga komitmen kedua negara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ekspatriat RI yang selama ini telah bekerja di Saudi Arabia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sistem baru dimaksud. Mengenai moratorium, kedua negara bersepakat untuk tidak melakukan evaluasi yang bertujuan mencabutnya.

“Jadi, kami bersepakat bahwa moratorium pengiriman PLRT dari Indonesia ke Saudi tidak akan pernah dicabut. Ini keputusan terbaik. Ke depan akan di bangun sistem baru dimana ekspatriat Indonesia yang bekerja di Saudi harus berdasarkan jabatan-jabatan tertentu”, terang Menteri Hanif.

“Saya menggunakan istilah ekspatriat ini, atas saran dari Pak Dubes Agus (Agus Maftuh Abegebriel). Ini bukan sekedar ganti istilah baru, lebih dari itu, di dalamnya tercermin tekad pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi WNI yang akan bekerja di luar negeri”, tegas Hanif.

Sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Hanif menegaskan dirinya berkepentingan untuk mendorong kesadaran Bangsa Indonesia menempatkan pasar kerja internasional sebagai salah satu pilihan kebijakan untuk mensejahterakan rakyat.

“Benar bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah, yang dengan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Dan sebagai bangsa yang besar, sudah seharusnya pula memiliki rencana strategis mengembangkan pengaruh di seluruh dunia”, katanya.

Hanif melihat, pasar kerja internasional sebagai pintu masuk untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, sekaligus mengembangkan pengaruh Indonesia di tingkat dunia. Karena itu, ekspatriat Indonesia yang bekerja di luar negeri, harus dibekali dengan kompetensi yang cukup handal.

“Ibu saya pernah bekerja sebagai TKW selama enam tahun di Saudi. Saya tahu betul bagaimana susahnya bekerja di luar negeri tanpa keterampilan. Menjadi komitmen saya untuk tidak lagi membiarkan anak-anak bangsa kita bekerja ke luar negeri tanpa skill. Itulah kenapa kesepakatan dengan pemerintah Saudi ini penting. Karena ke depan, dengan kesepakatan ini, hanya WNI yang memiliki kompetensi yang boleh bekerja di sini (Saudi Arabia)”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh untuk Kerajaan Saudi Arabia Agus Maftuh Abegebriel, menambahkan kedua negara menyepakati untuk mengupayakan penyelesaian berbagai masalah yang menimpa ekspatriat Indonesia yang selama ini telah bekerja di Saudi.

“Tadi, juga disepakati akan disusun mekanisme dan tim kerja bersama antar kedua negara, untuk menyelesaikan berbagai masalah ekspatriat Indonesia yang selama ini telah bekerja di sini (Saudi). Selama ini penangan masalah ekspatriat Indonesia masih bersifat parsial, semata atas inisiatif sebagai wujud tanggungjawab perwakilan RI. Nah, nanti harus komprehensif oleh kedua negara”, jelas Dubes Agus.

Hal lain yang ditekankan Agus, bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan dalam semua bentuknya kepada ekspatriat Indonesia.

“Untuk ke depan, saya tadi tegaskan kepada Menaker Saudi, tidak boleh lagi ada kekerasan dalam semua bentuknya kepada para ekspatriat Indonesia. Saya minta jaminan itu. Dan, tadi Menaker Saudi berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan kekerasan kepada ekspatriat Indonesia di Saudi”, terang Dubes yang fasih berbahasa Arab dan Inggris ini.

Direktur Jenderal Binapenta RI Maruli Apul Hasoloan menambahkan, setelah penandatangan kesepakatan ini, akan dilanjutkan pembahasan detail tehnik pelaksanaan sistem baru oleh tim bersama kedua negara. Paling lambat dalam enam bulan ke depan, masing-masing tim akan melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan di kedua negara. Hasil kerja tim bersama ini akan menentukan apakah sistem baru tersebut layak diimplementasikan atau harus disempurnakan lagi sebelum dilaksanakan.

“Jangan dipahami setelah tadi kesepakatan ditanda-tangani kedua menteri, lalu besok penempatan baru sudah bisa dilaksanakan. Masih ada tahap pembahasan teknis oleh tim dari kedua negara. Meskipun level teknis, bisa saja nantinya tim merekomendasikan untuk tidak dilakukan penempatan baru, jika dirasa tidak ada perlindungan yang lebih baik untuk ekspatriat kita di Saudi”, jelas Dirjen Maruli.

 

TAGS : Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23340/Sistem-Baru-WNI-Bekerja-di-Saudi-Disepakati/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Korut Ajak Jangan Bergabung dengan AS

Next Post

Beredar Poster yang Menyebut Trump "Anjing Gila"

Related Posts

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Distop Peredarannya
News

Pelaksanaan Piala Dunia U20, Indonesia Masih Berupaya Lobi FIFA

March 27, 2023
Gubernur Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan
News

Gubernur Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan

March 27, 2023
Next Post
Beredar Poster yang Menyebut Trump "Anjing Gila"

Beredar Poster yang Menyebut Trump "Anjing Gila"

Teheran Siapkan Tindakan Bila Amerika Mundur Kesepakatan Nuklir

Teheran Siapkan Tindakan Bila Amerika Mundur Kesepakatan Nuklir

Pemilu 2019, PKB Target 100 Kursi DPR RI

Pemilu 2019, PKB Target 100 Kursi DPR RI

Kapal MT Christin Terbakar | BALIPOST.com

Kapal MT Christin Terbakar | BALIPOST.com

March 26, 2023
Kekhawatiran The Fed Agresif Mereda, IHSG Siap Menguat

Dari PTPP hingga KRAS, Intip Aksi Korporasi Sejumlah Emiten Bursa

March 24, 2023
Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan RI Sebesar Rp 9,95 Triliun

Ekonom Proyeksi BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 persen Sepanjang 2023

March 23, 2023
Dari Warga Sumberklampok Bersitegang dengan Pecalang hingga Kisruh Pembagian Kios di Besakih

Dari Warga Sumberklampok Bersitegang dengan Pecalang hingga Kisruh Pembagian Kios di Besakih

March 24, 2023
Wayan Koster Satu-satunya Gubernur Jadi Pembicara Transforming Transportation 2023 di Washington

Wayan Koster Satu-satunya Gubernur Jadi Pembicara Transforming Transportation 2023 di Washington

March 27, 2023
Audi akan ubah strategi penamaan model EV dan ICE

Audi akan ubah strategi penamaan model EV dan ICE

March 24, 2023
BI Prediksi Inflasi Inti 2023 Bakal Lebih Rendah Dibanding Tahun 2022

Kebangkrutan Silicon Valley di AS Diyakini Tak Berdampak Besar ke RI

March 21, 2023
Penjualan mobil dan truk baru di AS meningkat pada Maret 2023

Penjualan mobil dan truk baru di AS meningkat pada Maret 2023

March 23, 2023
Kementerian ESD Gaet GEAPP Percepat Proses Transisi Energi Indonesia

Kementerian ESD Gaet GEAPP Percepat Proses Transisi Energi Indonesia

March 16, 2023
Pemudik Lebaran Tahun 2023 Diprediksi Meningkat

Pemudik Lebaran Tahun 2023 Diprediksi Meningkat

March 12, 2023
Sudah Keluar USD 1 M

Lewat Program Hilirisasi, Ekonom Optimistis Bahlil Mampu Capai Target

March 9, 2023
Depo Plumpang Dipindah ke Lahan Pelindo Kalibaru Seluas 32 Hektare

Aspebindo Minta Pertamina Tingkatkan HSSE

March 9, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berparas Antagonis, Devi Demplon Akhirnya Dapat Peran Protagonis
  • KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
  • Rupiah Merosot di Tengah Situasi Moneter AS yang Masih Belum Stabil

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!