Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Siswa Bunuh Diri Akibat PJJ, Kemendikbud Serahkan Kepada Kemenag
    News

    Siswa Bunuh Diri Akibat PJJ, Kemendikbud Serahkan Kepada Kemenag

    October 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Siswa Bunuh Diri Akibat PJJ, Kemendikbud Serahkan Kepada Kemenag 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Masa pandemi memaksa para warga pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Akan tetapi, hal tersebut tidak berjalan lancar, bahkan hingga menelan korban jiwa yang diketahui hingga saat ini 3 peserta didik yang meninggal dunia.

    Paling baru adalah siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara yang ditemukan gantung diri di kamar mandi. Anak yang masih berusia 15 tahun atau duduk di bangku kelas 9 disebut terbebani dengan tugas dan peringatan dari pihak sekolah.

    Akan tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) enggan untuk menanggapi hal itu. Pihak Kemendikbud tidak membenarkan bahwa siswa tersebut berada di bawah kementeriannya.

    “Siswa tersebut adalah siswa MTs, sebaiknya ditanyakan ke Kemenag sesuai kewenangan,” jelas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani kepada wartawan, Jumat (30/10).

    Dia menilai bahwa ada kesalahan laporan atas informasi yang beredar. Pasalnya, berdasarkan penelusuran Kemendikbud, siswa tersebut merupakan pelajar MTs.

    Namun, berbeda dengan pernyataan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listryarti yang mengatakan bahwa anak itu merupakan anak SMP dan merasa tertekan dengan tugas yang menumpuk dari gurunya.

    Menurut orangtua korban, tugas yang belum diselesaikan itu bukan karena anaknya malas, tetapi karena memang tidak paham sehingga tidak bisa mengerjakan. Sementara orang tua juga tidak bisa membantunya.

    “Ibu korban sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait beratnya penugasan sehingga anaknya mengalami kesulitan, namun pihak sekolah hanya bisa memberikan keringanan waktu pengumpulan, tapi tidak membantu kesulitan belajar yang dialami ananda,” terang Retno.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJembrana Panen Perdana Pisang Cavendish Kualitas Ekspor
    Next Article Dipanggung Dahsyatnya 200 Episode Putri untuk Pangeran, Evan dan Harini Buka-bukaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.