Wednesday, May 18, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Sitaan Kasus Korupsi, KPK Setor Ratusan Juta ke Kas Negara

May 9, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Sitaan Kasus Korupsi, KPK Setor Ratusan Juta ke Kas Negara
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Uang sitaan dari tiga terpidana korupsi sejumlah Rp475 juta, disetorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara. “Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, melalui Biro Keuangan KPK, telah melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp475 juta dari pembayaran uang denda beberapa terpidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (9/5).

Pertama, dari terpidana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sejumlah Rp75 juta. Uang tersebut merupakan sebagian dari total kewajiban pembayaran uang denda Imam sebesar Rp400 juta. Imam Nahrawi adalah terpidana kasus suap terkait pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Kedua, dari terpidana pemberi suap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja, sebesar Rp100 juta. Ardian merupakan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama yang terbukti memberi suap kepada Juliari Batubara dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Ketiga, pembayaran uang denda dari terpidana mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebesar Rp300 juta. Jero Wacik merupakan terpidana perkara korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi.

KPK menegaskan penagihan kewajiban pembayaran uang denda maupun uang pengganti terhadap para terpidana korupsi tetap dilakukan secara berkelanjutan oleh Jaksa Eksekutor KPK. Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

BPS Catat Inflasi April Cukup Tinggi

Next Post

Kemnaker Pastikan Tindaklanjuti Laporan Posko THR

Related Posts

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Program JKN-KIS
News

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Program JKN-KIS

May 17, 2022
Epidemiolog Status Pandemi Global Bisa Berakhir Akhir 2022
News

Epidemiolog Status Pandemi Global Bisa Berakhir Akhir 2022

May 17, 2022
INSTRAN Anggap Masyarakat Tak Keberatan Tiket KRL Naik Rp 2.000
News

INSTRAN Anggap Masyarakat Tak Keberatan Tiket KRL Naik Rp 2.000

May 17, 2022
Next Post
Kemnaker Pastikan Tindaklanjuti Laporan Posko THR

Kemnaker Pastikan Tindaklanjuti Laporan Posko THR

Aman, Masih Ada Sisa THR Disarankan untuk Investasi – KRJOGJA

Aman, Masih Ada Sisa THR Disarankan untuk Investasi – KRJOGJA

Pengunjung Mal Naik 30 Persen selama Periode Libur Lebaran

Pengunjung Mal Naik 30 Persen selama Periode Libur Lebaran

Please login to join discussion
Simak Nasib 12 Zodiak selama September, Hoki atau Rugi?

Hati 4 Zodiak Ini Mudah Jatuh Cinta Pada Teman Sekantor

May 15, 2022
Holding Ultra Mikro Gelar Roadshow Internalisasi Sinergi BRIGADE MADANI – KRJOGJA

Holding Ultra Mikro Gelar Roadshow Internalisasi Sinergi BRIGADE MADANI – KRJOGJA

May 11, 2022
Keeway luncurkan motor kelas menengah dari MBP M502N

Keeway luncurkan motor kelas menengah dari MBP M502N

May 12, 2022
Toyota sepakat dorong insentif kendaraan listrik di Thailand

Toyota ungkap kenaikan bahan baku bisa sebabkan laba turun 20 persen

May 11, 2022
Mobil Vietnam Vinfast tunda IPO sampai tahun depan

Mobil Vietnam Vinfast tunda IPO sampai tahun depan

May 12, 2022
Survei : Dua Nama Ini Hampir Tak Terkejar di Bursa Capres 2024

Dua Tokoh Ini, Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas Calon Presiden

May 15, 2022
Menikmati Senja dengan Berkeliling Kalimas

Menikmati Senja dengan Berkeliling Kalimas

May 17, 2022
Teguran Jokowi ke Para Minta Minta Agar Bekerja Optimal

Sampai Kapan PPKM Terus-terusan Diperpanjang? Presiden Jawab Begini

May 9, 2022
Mudah dan Aman, Tunaikan Donasi Zakat lewat BRImo

Digital Banking BRImo Berkontribusi Kurangi Emisi dan Penggunaan Kertas

May 4, 2022
Minggu, Polisi Berlakukan One Way Mulai Km 414 Semarang-Km 66 Cikampek

Minggu, Polisi Berlakukan One Way Mulai Km 414 Semarang-Km 66 Cikampek

May 8, 2022
Nadia Tjoa Utamakan Pendidikan dan Anak-Anak

Nadia Tjoa Utamakan Pendidikan dan Anak-Anak

May 8, 2022
Jasa Marga dukung One Way dari GT Cikampek Hingga Kalikangkung

Perjalanan Mudik H-1 Lebaran Lebih Lancar

May 2, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nangun Sat Kerthi Loka Bali Jadi Roh Konstruksi dan Properti di Bali
  • Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Program JKN-KIS
  • Libur Lebaran, DIY Catatkan Pemasukan Rp 2 T – KRJOGJA

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!