Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»SKB 4 Menteri Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Masyarakat
    News

    SKB 4 Menteri Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Masyarakat

    June 16, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    SKB 4 Menteri Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Masyarakat

    Pengamat pendidikan Indra Charismiadji (Foto: Muti/Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerhati sekaligus praktisi pendidikan Indra Charismiadji menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri belum menjawab kebutuhan masyarakat terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

    Sebagaimana diketahui, SKB 4 Menteri yang diteken Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (15/6) kemarin menyepakati proses pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.

    SKB tersebut juga mengatur mengenai pembukaan sekolah dan protokol yang harus ditaati satuan pendidikan di zona hijau, bila ingin melakukan belajar tatap muka.

    “Kebijakan yang diumumkan hari ini seakan-akan hanya mengulang kebijakan tiga bulan yang lalu, bedanya hanya kali ini beramai-ramai dengan kementerian lain dan DPR RI. Namun sayang belum menjawab kebutuhan masyarakat untuk melaksankan proses belajar mengajar dalam jaringan,” ujar Indra kepada Jurnas.com pada Selasa (16/6).

    Direktur Eksekutif Center for Education Regulations & Development Analysis (CERDAS) itu memandang dari sisi pencegahan penyebaran wabah, pemerintah sudah cukup baik. Namun kebijakan tentang proses pengajaran dan pembelajaran yang menjadi kewenangan Kemdikbud masih belum tersentuh.

    Baca juga.. :

    • Kemdikbud Biayai Pengangguran Usia Sekolah, Rata-rata Rp4-6 Juta per Orang
    • Kemdikbud Dorong Pelajar SMK Kuasai Soft Skill
    • Kritik Pedas IGI untuk Kemdikbud: Kementerian Terserah

    Kebijakan teranyar yang tertera dalam SKB 4 Menteri, menurut Indra, masih sama dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, yang diterbitkan Maret lalu.

    Padahal seharusnya Kemdikbud saat ini sudah memiliki evaluasi bagaimana kegiatan belajar mengajar yang berjalan selama tiga bulan terakhir dengan konsep pembelajaran jarak jauh dalam jaringan.

    “Harusnya saat ini sudah ada solusi bagaimana anak-anak Indonesia yang selama tiga bulan kemarin tidak dapat belajar karena minimnya akses sudah ada tindakan nyata dari pemerintah misalnya kolaborasi dengan Kemenkominfo, yang katanya setiap kantor desa sudah diakses internet melalui tol langit, Kementerian BUMN dengan Telkomnya, atau dengan Kemendes melalui dana desanya,” papar dia.

    Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak disiapkan secara lebih matang untuk melaksanakan proses belajar daring yang efektif dan efisien, kata Indra.

    Padahal, lanjut dia, pemerintah harusnya mampu mengumpulkan para pakar dan tokoh pendidikan tingkat nasional hingga internasional, jika memerlukan pelatihan dan pendampingan bagi para tenaga pendidikan.

    “TVRI dan RRI yang merupakan teknologi abad 20 tidak menjawab kebutuhan pembelajaran abad 21. Jangan dianggap dengan proses belajarnya diubah melalui kebijakan, maka kualitasnya akan terjaga,” tegas Indra.

    “Mutu pendidikan Indonesia sudah buruk, dengan kondisi pembiaran seperti akan semakin memperburuk mutu dan pastinya bertolak belakang dengan target pembangunan SDM Unggul,” tandas Direktur Pendidikan VOX Populi Institute Indonesia tersebut.

    TAGS : Indra Charismiadji SKB 4 Menteri Kemdikbud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73830/SKB-4-Menteri-Dinilai-Belum-Jawab-Kebutuhan-Masyarakat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFraksi PDIP: Pembiayaan dengan Utang Harus Dibatasi
    Next Article Komisi II DPR Pertanyakan Penanggungjawab Pengadaan APD Pilkada
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.