Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Kasus Meme, Novanto: Kita Lanjutkan
    News

    Soal Kasus Meme, Novanto: Kita Lanjutkan

    November 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Kasus Meme, Novanto: Kita Lanjutkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Kasus Meme, Novanto: Kita Lanjutkan

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak akan mencabut laporan terkait penyebaran meme dirinya di media sosial. Novanto meminta laporannya terus diproses oleh kepolisian.‎
    “Iya pokoknya kita teruskan yang soal meme itu. Kita lanjutkan,” ucap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017).‎ ‎

    Novanto mengungkapkan hal itu usai bersaksi dalam sidnag lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Novanto bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
    ‎
    Sayangnya Novanto enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pelaporan meme tersebut. Yang jelas, kata Novanto, pihaknya telah menyerahkan penanganan‎ kasus tersebut kepada pihak kepolisian.‎

    “Sudah kita serahkan kepada pihak penyidik,” tandas Novanto.‎

    Bareskrim Polri diketahui sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyebaran meme ini. Yakni kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ‎Dyann Kemala Arrizzqi.
    ‎
    Dyann diduga menyebarkan meme tersebut di lewat akun instagramnya, bernama Dazzlingdyan pada 7 Oktober lalu. Dyann menyebarkan meme yang diunggah pertama kali oleh akun instagram lain.

    Laporan soal penyebaran meme itu diajukan oleh tim kuasa hukum Novanto ke Direktorat Pidana Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Laporan diterima polisi dengan memberikan nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim pada tanggal 10 Oktober. ‎Ada ‎15 akun twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun facebook yang dilaporkan karena ‎diduga membuat dan menyebarkan meme sindiran terhadap Setnov.

    TAGS : Setya Novanto Sosial Media

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24235/Soal-Kasus-Meme-Novanto-Kita-Lanjutkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePAN Diminta Keluar Koalisi, Agar Tak Ikut Memikul Dosa Jokowi
    Next Article Pimpinan DPR: Tol Becakayu Legendaris, Kami Sambut Gembira
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.