indopos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” ujar Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Mahfud juga mengaku, dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Mahfud melanjutkan, diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke kawasan Petamburan.
Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya. “Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). (ant/rul)
Credit: Source link