DENPASAR, BALIPOST.com – Libur panjang akhir tahun yang merupakan gabungan antara libur Natal, cuti bersama, dan libur pengganti dari cuti bersama Idul FItri, menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak. Sebab, selama ini libur panjang di tengah pandemi COVID-19 menyebabkan lonjakan kasus dan menyebabkan peningkatan okupansi di RS rujukan COVID-19.
Bahkan, kekhawatiran banyak pihak ini sempat disuarakan sejumlah pakar kesehatan dan meminta pemerintah pusat untuk meniadakan libur panjang akhir tahun. Terkait hal ini, dalam jumpa pers Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dijelaskan bahwa hal itu sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas “Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” Senin (23/11).
Dipantau dari Denpasar, Muhadjir dalam siaran langsung jumpa pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden mengatakan Presiden memberikan arahan agar ada pengurangan dalam libur panjang ini. “Dan beliau memerintahkan agar segera ada rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan libur bersama pengganti cuti Idul Fitri,” ujarnya.
Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Pada tahun ini, sudah tiga kali terdapat libur panjang dan menyebabkan kasus COVID-19 mengalami peningkatan.
Terparah adalah pada libur panjang di akhir Agustus yang baru terlihat dampaknya pada September. Saat itu, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 cukup tinggi. Bahkan, di DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat itu dalam masa transisi.
Berkaca dari pengalaman itu, sejumlah pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020. Soal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang akhir tahun ditentukan pemerintah.
“Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan,” tegasnya, Kamis (19/11). (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link