Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipolisikan, Jubir KPK Febri Tak Khawatir
    News

    Dipolisikan, Jubir KPK Febri Tak Khawatir

    August 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipolisikan, Jubir KPK Febri Tak Khawatir

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipolisikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK.

    Febri mengatakan, KPK dipastikan bakal terus mengawal jalannya proses seleksi yang dilakukan Pansel capim KPK periode 2019-2024.



    “Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8).

    Febri mengaku, hingga saat ini belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait pelaporan tersebut. Dia yakin Polri sebagai lembaga penegak hukum bakal menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

    Baca juga.. :

    • Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK
    • WP KPK Serang Capim Polri dan Jaksa, Takut Jagoan Tersingkir
    • Pilih Capim KPK, Syafi`i Minta Komisi III Hindari Politik Pragmatis

    “Jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut, tapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan,” kata Febri.

    Diketahui, seorang pemuda mengatasnamakan kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Febri, Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke polisi. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.

    Laporan terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    TAGS : Pansel Capim KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58395/Dipolisikan-Jubir-KPK-Febri-Tak-Khawatir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Jokowi Berharap YIA Tingkatkan Kunjungan Wisman ke Yogyakarta
    Next Article Menristekdikti Akui Sudah Ada Lagi PTS Minta Rektor Asing
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.