Ketum Golkar, Airlangga Hartarto
Jakarta, Jurnas.com – Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengungkapkan, pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tentang pelaksanaan Munas Golkar yang akan dilaksanakan pada Desember tidak memiliki dasar yang kuat.
Ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, tidak menjelaskan dengan rinci tentang periodesasi kepengurusan DPP Partai Golkar.
Dalam AD/ART hanya menjelaskan bahwa Munas Partai Golkar dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, begitupan peraturan lainnya yang ditetapkan pada tingkat DPP Partai Golkar, tidak ada satupun klausul yang menjelaskan dengan rinci tanggal atau bulan untuk diselenggarakannya Munas Partai Golkar.
“Yurisprudensi pun ada, di waktu Pak JK menjadi Ketua Umum Golkar dan terpilihnya ARB menjadi Ketua Umum pada Bulan Oktober 2009, begitupun Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum dalam Munaslub pada Bulan Mei 2016, saya kira Airlangga mendadak mengalami amnesia mekanisme,” ungkap Sirajuddin kepada wartawan di Jakarta.
Dalam hal rapat pleno di tingkat DPP Partai Golkar, tidak ada satupun klausul atau ketentuan yang mengatur bahwa Rapat Pleno harus melewati tahapan rapat bidang, rapat Bappilu atau rapat harian.
Sirajuddin melanjutkan, justru ketentuan yang tertuang dalam Tata Kerja DPP Partai Golkar, mengatur bahwa rapat pleno harus dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 2 (dua) bulan, sama halnya dengan rapat harian, dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 (satu) bulan. Untuk rapat bidang, rapat Bappilu dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
“Janganlah menyampaikan mekanisme Partai Golkar ke ruang publik dengan cara cara mengkebiri mekanisme yang ada,” tandasnya.
Airlangga sebagai Ketua Umum, dianggapnya gagal memimpin Partai Golkar. Terbukti suara Partai Golkar turun, perolehan kursipun turun dari sebelumnya 91 Kursi menjadi 85 kursi.
“Kalau kita komparasi dengan periode Pak Ical, memang kursi Partai Golkar di DPR RI turun menjadi 91 kursi dari 104 kursi, namun perolehan suara pemilih naik signifikan lebih kurang 5 (lima) juta suara,” tambahnya.
Di sisi lain Airlangga dinilainya gagal membangun dan merawat perbedaan dalam tubuh Partai Golkar, kurangnya kemampuan komunikasi politik dalam mencari solusi permasalahan yang terjadi saat ini. Rapat pleno saja tidak mampu dilaksanakan.
“Masa sekelas Partai Golkar sudah satu tahun tidak melaksanakan rapat pleno, apa kata dunia? Sedangkan tidak ada satu apapun keputusan penting dan strategis yang tidak dibahas dan diputuskan melalui mekanisme rapat pleno,” ungkapnya.
Diingatkannya, Partai Golkar bukan menganut sistem oligarkis. Partai Golkar bersifat kolektif dalam pengelolaannya. “Inilah ketentuan Anggaran Dasar Partai Golkar, masa kita harus jelaskan apa itu arti kata kolektif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto tetap tenang meski ada yang mendesak musyawarah nasional (munas) Golkar digelar sebelum Desember 2019. “Kita tenang saja. Ya bulan Desember,” kata Airlangga di Kompleks Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8) lalu.
TAGS : Munas Partai Golkar Airlangga Hartarto Bambang Soesatyo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58472/Soal-Munas-Golkar-Airlangga-Mendadak-Amnesia/