Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Penangkapan Ravio Patra, Begini Tanggapan Yusril
    News

    Soal Penangkapan Ravio Patra, Begini Tanggapan Yusril

    April 26, 2020No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Penangkapan Ravio Patra, Begini Tanggapan Yusril

    Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

    Jakarta, Jurnas.com – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai, langkah aparat kepolisian memeriksa telepon seluler milik sumber pesan hasutan kerusuhan dan penjarahan adalah hal yang wajar, asal tetap dengan aturan yang berlaku.

    “Berdasar hasil pelacakan aparat penegak hukum, untuk sementara diketahui bahwa pesan yang berisi hasutan itu berasal dari nomor HP tertentu dan terdaftar atas nama orang tertentu. Katakanlah misalnya hasutan untuk melakukan makar dan kerusuhan disebar ke publik dan setelah dicek itu berasal dari HP yang terdaftar atas nama saya. Maka langkah pertama yang harus dilakukan polisi adalah secepatnya melakukan penyelidikan,” kata Yusril Ihza Mahendra kepada Jurnas.com, Minggu (26/04/2020).

    “Dalam konteks penyelidikan itu, polisi berwenang untuk memanggil saya guna dimintai keterangan lebih dahulu. Jika polisi sudah punya bukti pendahuluan, bisa saja polisi memanggil saya sebagai saksi lebih dulu untuk didengar keterangannya,” imbuh Yusril.

    Masih kata Yusril, Pemanggilan itu pun harus tetap menggunakan surat.

    Menurutnya, jika pihak yang dipanggil itu tidak datang setelah beberapa panggilan. Polisi pun bisa memanggil paksa, namun tetap dibekali dengan surat penangkapan.

    Baca juga.. :

    • Cegah Penyebaran Corona, Polisi Akan Bubarkan Jika Ada Aksi Buruh May Day
    • Langgar PSBB, Polda Metro Perluas Pembekalan Blanko Surat Teguran
    • Lesu, Ini Wajah Aktor Senior Tio Pakusadewo Saat Ditangkap Lagi

    “Kalau saya tidak datang-datang setelah dipanggil dengan cara yang patut, polisi bisa memanggil paksa dengan dibekali surat penangkapan. Kalau saya ngeyel, polisi wajib menunjukkan surat perintah penangkapan kepada saya. Jadi prosedur itu harus kita pahami dan wajib dilaksanakan oleh polisi sebagai penegak hukum,” ujar dia.

    Namun prosedur di atas terkadang kalah cepat dengan waktu.

    Pesan berantai berisi hasutan melakukan kerusuhan misalnya akan dilaksanakan tiga hari lagi. Pesan itu sudah meluas dan meresahkan. Kalau polisi mengikuti prosedur normal melalui pemanggilan melalui surat dan sebagainya. maka waktuny tentu tidak cukup lagi.

    “Sementara kalau dibiarkan pesan itu terus beredar dan pelakunya juga bebas berkeliaran, maka bagaimana kalau nanti ternyata bahwa kerusuhan benar-benar terjadi?” Tanya dia.

    “Polisi juga yang disalahkan publik mengapa tidak bertindak cepat dan antisipatif untuk nencegah? Polisi memang dilematis,” imbuh Yusril.

    Karena itu, andai kasus itu menimpa pada dirinya, pesan berisi hasutan menyebar dan hasil analisis polisi bahwa pesan itu berasal dari HP yang terdaftar atas nama dia. Yusril pun menanggap hal itu sangat wajar.

    “Saya anggap wajar saja jika polisi mencari saya. Kalau saya merasa tidak bersalah, sebagai warganegara yang baik, saya koperatif saja dengan aparat penegak hukum. Saya bisa jelaskan bahwa saya tidak pernah menulis pesan berantai yang bersifat menghasut itu. Saya serahkan HP saya, dan minta polisi selidiki karena saya berkeyakinan seseorang telah meretas HP saya,” katanya.

    Unit cybercrime Mabes Polri, lanjut Ketua Umum PBB itu juga akan segera dapat mengetahui bahwa HP diriny itu apakah benar-benar diretas atau tidak.

    “Kalau memang ternyata diretas, maka polisi bisa mempersilahkan saya pulang. Bagus juga jika saat itu polisi dan saya mengadakan konfrensi pers dan memberitahu publik bahwa pesan yang berisi hasutan itu bukan dari saya, dan HP saya terbukti diretas. Polisi juga sekaligus mengingatkan publik agar jangan terpengaruh dengan pesan yang berisi hasutan itu,” katanya.

    Yusril berpendapat, penegakan hukum harus fair, jujur dan adil. Warganegara harus menghormati kewenangan polisi sebagai penegak hukum. Sementara, Polisi juga wajib menghormati setiap warga negara, meskipun polisi berdasarkan nalurinya curiga terhadap seseorang.

    “Kalau hukum ditegakkan dengan cara yang benar dan warganegara juga menghormati proses penegakan hukum, maka Insya Allah, akan selamatlah negara kita di tengah krisis yang terjadi akibat pandemi Covid 19 ini,” ujar dia.

    Diketahui, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan telah menangkap aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik, Ravio Patra.

    Ravio ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan menyiarkan berita onar.

    “Memang saya membenarkan tadi malam dari Krimum Polda Metro Jaya mengamankan seserorang insial RPA,” kata Yusri dalam rilisnya di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

    Yusri mengatakan, Ravio Putra ditangkap di Jalan Gelora, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu 22 April 2020 malam. Saat ini, yang bersangkutan sedang diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya karena ini diduga menyebarkan berita onar,” ujar Yusri

    TAGS : Yusril Ravio polisi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71237/Soal-Penangkapan-Ravio-Patra-Begini-Tanggapan-Yusril/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBUMN Bidang Pertahanan Diminta Produksi Ventilator
    Next Article Mahfud Nilai Dalam Kritik Terkadang Ada Ajakan Merusak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.