Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari
Jakarta – Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu terkait pembelian senjata api.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis mengatakan, senjata api ada dua jenis, untuk standar militer diperuntukkan bagi militer atau atas izin otoritas militer.
“Karena itu kami akan rapat Menhan dan Panglima rencananya besok tapi ternyata beliau gladi bersih untuk tanggal 5 sehingga minta di reshedule,” kata Abdul, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Selain membahas terkait senjata api, kata Abdul, agenda pemanggilan tersebut juga akan membahas soal anggaran. “Kasian kalau hari ini dipanggil soal senjata lalu besok ditanya APBN karena itu disinkronkan antara Menkeu dan kepala Bappenas,” terangnya.
Seperti diketahui, pengiriman senjata api masih tertahan di Gudang UNEX Area Kargo Bandara Soekarno Hatta. Senjata yang rencananya akan didistribusikan ke Korps Brimob Polri itu dibawa dengan menggunakan Pesawat Charter model Antonov AN-12 TB, Maskapai Ukraine Air Alliance UKL 4024.
Adapun data barang tersebut dari Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk. Dikemas dalam 28 box (10 pucuk/box), dengan berat total 2.212 kg.
Amunition Castior 40mm, 40x 46mm round RLV-HEFJ with high explosive fragmentation Jump Grenade, dikemas dalam 70 box (84 butir/box) dan 1 box (52 butir), total 5.932 butir (71 box) dengan berat 2.829 kg.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan ada institusi yang berencana mendatangkan 5000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Jokowi ke Indonesia, dalam acara Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
TAGS : Menkopolhukam Wiranto Panglima TNI Penyelundupan 5000 Senjata
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22653/Soal-Senjata-Api-DPR-akan-Panggil-Panglima-TNI-dan-Menhan/