SINGARAJA, BALIPOST.com – Wacana pemerintah memindahkan lokasi proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) Internasional Bali Utara menjadi perbincangan seru di masyarakat. Setelah munculnya persoalan lahan yang akan dibangun bandara di Kubutambahan, hampir pada situasi bersamaan dihimpun data-data terkait penyiapan lahan bandara di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak.
Dikonfirmasi soal ini, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna Minggu (19/10), mengatakan, wacana lokasi proyek pembangunan bandara belum diketahui secara detail. Ia mengatakan sejauh ini DPRD belum pernah menerima informasi lengkap dari pemerintah atau pihak terkait lain tentang perkembangan tindak lanjut proyek pembangunan bandara.
Namun demikian, isu-isu pemindahan lokasi pembangunan bandara itu diketahui dari media massa dan informasi di media sosial (medsos).
Menyusul situasi itu, pria yang akrab disapa Supit ini mengaku, DPRD bersikap pasif. Ini dilakukan, selain karena belum mendapat kejelasan terkait kondisi yang sebenarnya, juga ingin menghindari kesan di masyarakat jika pihaknya berkepentingan dalam wacana pemindahan lokasi bandara itu sendiri.
Ia mengutarakan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buleleng, lokasi Bandara Bali Utara adalah di Kubutamabahan dan Airstrip Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Sementara, kalau, dari sisi pembangunan untuk kepentingan pemerintah, dimanapun lokasi bandara dibangun pihaknya sangat mendukung. “Kami belum tahu soal itu (pemindahan lokasi bandara-red), yang ramai sekarang kami temukan di pemberitaan media dan medsos. Kami pasif saja karena memang belum mendapat kejelasan soal itu, dan sikap ini karena kami tidak ingin disebut ikut-ikutan dalam wacana pemindahan lokasi bandara,” katanya.
Meskipun memilih bersikap pasif, ketua dewan dua periode ini mengusulkan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar memberi informasi lengkap kepada masyarakat terkait perkembangan proyek bandara. Dengan kejelasan informasi dapat mencegah terjadinya keresahan dan konflik sosial.
Terkait isu pengalihan lokasi bandara ke Desa Sumberkelampok, pihkanya mengusulkan agar pemerintah mengkaji dan memikirkan penyelesaian masalah konflik agraria yang sekarang yang belum tuntas. Sebaliknya, kalau ini diabaikan, dikhawatirkan menjadi potensi penyebab munculnya konflik sosial.
Di samping itu, dari aspek lingkungan juga perlu dipertimbangkan dengan baik karena Desa Sumberkelampok sendiri lokasinya berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan TNBB yang kaya dengan populasi flora dan fauna. “Saya hanya mengingatkan saja dalam rencana pembangunan bandara ada informasi dan komunikasi yang baik dan jelas degnan masyarakat supaya tidak ada kebingungan di masyarakat,” katanya.
Di sisi lain pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng ini mengatakan, terkait lokasi bandara, DPRD tidak terlalu ingin campur tangan. Di manapun lokasi yang ditetapkan sesuai analisis para ahli dan sesuai kebijakan pemerintah, masyarakat wajib menerima keputusan itu. “Sejak didengung-dengungkan kalau bandara akan memberi multiflier effect yang besar bagi daerah kita, di mana pun lokasi yang ditetapkan wajib kita dukung,” tegasnya.
Wacana pemindahan lokasi proyek pembangunan bandara mencuat beberapa hari lalu. Lokasi bandara yang semula ditetapkan dibangun di atas tanah druen (aset-red) Desa Adat Kubutambahan, diisukan batal. Sebagai gantinya, loaksinya dialihkan ke Buleleng barat yaitu di Desa Sumberkelampok. Di lokasi yang baru itu, pemerintah akan memanfaatkan tanah yang menjadi aset Pemprov Bali. (Mudiarta/balipost)
Credit: Source link