JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dampak pandemi Covid-19 lebih banyak memukul pekerjaan kelompok perempuan dibandingkan laki-laki. Khususnya bagi perempuan yang bekerja di industri restoran, hotel, pekerja rumahan, dan sektor informal seperti UMKM.
“Covid berdampak luar biasa terhadap sektor pekerjaan yang feminized,” ujarnya secara virtual, Rabu malam (18/11) kemarin.
Sri Mulyani memaparkan, kaum perempuan cenderung kehilangan pekerjaan di bidang perhotelan, restoran, pekerja rumahan, dan informal seiring dengan ketidaksanggupan perusahaan membayar gaji karena pendapatan yang rendah.
Sehingga, hal ini membuat ketimpangan gender menjadi semakin meningkat karena penurunan partisipasi angkatan kerja perempuan. Berdasarkan laporan ADB-UN Womens High Level Roundtable 2020, disebutkan sebanyak 54 persen dari 75 juta pekerja di restoran dan industri akomodasi adalah perempuan.
Selain itu, berkurangnya 50 persen jam kerja perempuan sektor informal di Asia akibat Covid-19, sementara kelompok laki-laki hanya berkurang 35 persen jam kerja. “Pekerjaan mereka lah (perempuan) yang paling terdampak Covid,” jelasnya.
Sementara, di tingkat global, 60 persen dari 740 juta pekerja perempuan di sektor informal juga berkurang pendapatannya pada bulan pertama pandemi ini. 40 persen pekerja perempuan di seluruh dunia bekerja di sektor yang paling terdampak.
Selanjutnya, Sri Mulyani melanjutkan, partisipasi kerja kelompok perempuan menurun menjadi 54,66 persen dari posisi sebelumnya di 54,66 persen, penurunan ini terjadi di tahun 2019.
“Sementara tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki justru mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah orang yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang baik perempuan maupun laki-laki. Angka itu berasal dari 138,22 juta orang yang masuk dalam angkatan kerja. Dari 128,45 juta orang, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan hanya 53,13 persen, sementara laki-laki mencapai 67,77 persen per Agustus 2020.
Sementara dari sisi rata-rata upah nasional, kelompok laki-laki masih lebih tinggi dengan nilai Rp 2,98 juta sedangkan perempuan sebesar Rp 2,35 juta per bulannya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link