JawaPos.com – Penyebaran Covid-19 di pemukiman padat penduduk begitu cepat. Maka dari itu, pencegahan melalui penerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak harus terus dilakukan.
Kemudian juga, apabila ada tetangga yang diketahui terpapar Covid-19, warga sekitar jangan sampai meninggalkan mereka, bahkan sampai mengucilkan mereka dari tempat tinggal karena positif virus.
Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani menuturkan bahwa terdapat stigma negatif mengenai pasien positif. Banyak masyarakat yang berpikir mereka harus dijauhi.
“Masih ada stigma-stigma di lingkungan kita sendiri ya yang menganggap bahwa mereka yang positif itu harus dikucilkan, bahkan tidak dibantu,” ungkap Dwi beberapa waktu lalu.
Padahal tidak perlu sampai melakukan seperti itu, malahan mereka sangat membutuhkan bantuan tetangga sekitar dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, masyarakat sekitar jangan takut dan ketika hendak berinteraksi meskipun tidak kontak fisik, pastikan untuk terapkan 3M.
“Justru harus sangat dibantu ya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena saudara-saudara kita yang positif jelas-jelas harus melakukan isolasi,” ucapnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo pun menambahkan agar masyarakat tidak hanya melaksanakan 3M, tapi juga hal-hal kecil seperti hendak mengambil akan tetapi tidak mencuci tangan dengan sabun.
“Minimal harus harus sudah tercuci terlebih dahulu, kadang kan ada orang ya, orang itu wudhu tapi ambil air wudhu itu tangannya kotor, kemana-mana pegang apa-apa ambil air wudhu itu mestinya dicuci dulu,” ucapnya.
Credit: Source link