Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Stop Menampilkan Foto Korban, Cukup Kendaraan yang Terlibat
    Lifestyle

    Stop Menampilkan Foto Korban, Cukup Kendaraan yang Terlibat

    March 25, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Stop Menampilkan Foto Korban, Cukup Kendaraan yang Terlibat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Di era digital sekarang, warganet berlomba-lomba membagikan informasi. Informasi yang disampaikan tidak jarang membantu petugas mengetahui sebuah kejadian. Termasuk kecelakaan lalu lintas. Namun, penerapannya tentu memiliki aturan. Jangan sampai niat menyampaikan informasi justru menimbulkan polemik.

    —

    DIBUTUHKAN kesadaran yang lebih luas di masyarakat agar ketika membagikan sesuatu di media sosial itu tidak dipicu rasa penasaran. Dan, harus dipastikan validitasnya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengingatkan, sebelum membuat unggahan, pastikan mengantongi data yang valid. ’’Di antaranya, lokasi kecelakaan dan waktu kejadian,’’ ujarnya. Jadi, tidak sekadar meneruskan informasi yang asalnya belum jelas.

    Restia Moegiono, praktisi keamanan siber dan pegiat literasi digital, menambahkan, cukup informasi seputar siapa, di mana, kapan, dan bagaimana kecelakaan terjadi. Jika memang memiliki foto atau video terjadinya kecelakaan, sebaiknya cukup berhenti di diri sendiri, tidak perlu disebarluaskan. Kecuali, informasi diberikan kepada pihak berwajib.

    Stop Menampilkan Foto Korban

    Menginformasikan adanya kecelakaan di media sosial tidak harus dengan menampilkan foto korban. ’’Gambar kendaraan saja sudah cukup,’’ kata AKBP Arif. Ingat, korban punya keluarga. Bersikaplah yang bijak untuk menjaga perasaan mereka.

    Tidak ada urgensi dan relevansinya bagi masyarakat untuk share foto korban kecelakaan di media sosial. Hanya akan menimbulkan kegaduhan dan trauma bagi keluarga korban. ’’Mengetahui informasi seputar kecelakaan sudah lebih dari cukup tanpa harus mencari atau membagikan foto korban,’’ papar Restia.

    Hindari Visual Sensitif

    Insiden kecelakaan tidak jarang menimbulkan pemandangan sensitif. Misalnya, darah yang terlihat di lokasi kejadian. Kondisinya tentu tidak elok untuk ditampilkan. Bahkan, mungkin sangat mengganggu yang melihat unggahan.

    Hormati Hak dan Privasi

    Meskipun luka korban yang mengalami kecelakaan tidak terlalu parah. Namun, tidak berarti netizen bisa memotret dan bebas mengunggahnya di media sosial. Hormati hak mereka. ’’Apalagi kalau foto yang ditampilkan menunjukkan bagian tubuh yang tidak seharusnya dilihat banyak orang,’’ papar AKBP Arif. Misalnya, gambar saat korban dievakuasi dan bajunya sedikit terbuka.

    Ketika membagikan sesuatu itu, dibutuhkan persetujuan dari yang bersangkutan. Pada korban selamat sekalipun, mungkin tidak bisa dimintai keterangan saat itu juga. Artinya, kita menyebarkan foto atau video korban tanpa izin. ’’Ketika kondisi korban sudah sadar dan membaik, bisa jadi korban menganggap itu sebagai privasi,’’ ujar Restia. Pelanggaran privasi juga bisa dianggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan.

    Hal itu berlaku pula pada korban yang meninggal di tempat. Kita harus ingat ada keluarga yang ditinggalkan. Bayangkan bagaimana perasaan keluarga korban setiap melihat foto atau video korban di media sosial. Tentu sedih dan terpukul.

    Hindari Disinformasi, Blur Foto/Video yang Tidak Elok

    Ketika masyarakat membuat konten sendiri, rentan terjadi disinformasi. Sebab, kemungkinan masyarakat itu bukan orang pertama yang mengetahui informasi tentang kecelakaan dari sumber pertama. Selain itu, tidak ada urgensinya untuk sharing foto atau video kecelakaan. Cukup informasinya.

    Etikanya mungkin mengeblur foto atau video bisa menghasilkan sedikit kepantasan. Ingat, tanpa menampilkan korban, cukup kendaraan yang terlibat. ’’Namun, kembali lagi, seseorang tidak memiliki hak mendistribusikan foto kecelakaan di media sosial,’’ pesan Restia. Netizen cukup share link berita dari media massa yang kredibel. Sebab, media massa punya etika jurnalistik sehingga kontennya bisa dipertanggungjawabkan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTak Naikkan Harga Tiket, Garuda Berikan Penawaran Lebaran ke Jakarta
    Next Article Weird Genius akan Rilis Lagu Ofisial Piala Dunia U-20 2023 ‘Glorious’
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.