Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Suap PLTU Riau, Dirut PLN Sofyan Basir Digarap KPK
    News

    Suap PLTU Riau, Dirut PLN Sofyan Basir Digarap KPK

    August 7, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Suap PLTU Riau, Dirut PLN Sofyan Basir Digarap KPK

    Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)

    Jakarta – Setelah sempat mangkir, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Sofyan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.

    Sofyan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang. Ia mengaku bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.



    “Iya (diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo),” jawab Sofyan singkat, ketika ditanya perihal pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8).

    Namun, Sofyan tampak terlihat gugup dan enggan bicara banyak terkait pemeriksaannya kali ini. Pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ulang untuk Sofyan, setelah sebelumnya mangkir pada Selasa (31/7).

    Baca juga :

    • Gubernur Jambi Zumi Zola Segera Disidang di Jakarta
    • KPK Selidiki Aktor Kasus Suap Proyek PLTU Riau
    • Kasus BLBI, Sederet Skandal Piutang Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    Pemeriksaan Sofyan merupakan kali kedua oleh penyidik KPK. Dia telah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (20/7). Ketika itu Sofyan dicecar soal penunjukan Blackgold sebagai dalam proyek PLTU Riau-I.

    Proyek PLTU Riau-I diklaim Sofyan sebagai proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun silam. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.

    Diketahui, KPK tengah mendalami dugaan kongkalingkong pihak PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-I. Salah satunya terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

    Dalam proses perjalanan proyek ini, diduga PT PLN melalui anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menunjuk perusahaan Blackgold Natural Resources Limited untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-I. Selain Blackgold dan PT PJB, perusahaan lain yang terlibat dalam konsorsium ini yaitu China Huadian Engineering dan PT PLN Batu Bara.

    KPK mengendus adanya peran Eni, Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan Sofyan Basir untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Idrus Marham dan Sofyan Basir pun mengakui mengenal dekat kedua tersangka ini.

    Tak hanya itu, Eni dari balik jeruji besi mengakui ada peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

    Proyek pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.

    Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I.‎

    Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. ‎Eni diduga telah menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau 1.

    TAGS : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38982/Suap-PLTU-Riau-Dirut-PLN-Sofyan-Basir-Digarap-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Selidiki Aktor Kasus Suap Proyek PLTU Riau
    Next Article Uni Eropa Lindungi Perdagangan yang Sah dengan Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.