Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Suap Wahyu Setiawan, KPK Geledah Kantor KPU
    News

    Suap Wahyu Setiawan, KPK Geledah Kantor KPU

    January 13, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Suap Wahyu Setiawan, KPK Geledah Kantor KPU

    Ilustrasi Penyidik KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

    Juru Bicara KPK, Ali Fikir mengatakan, tim penyidik KPK sudah berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan.

    “Iya benar (penggeledahan di KPU),” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (13/1).

    Penggeledahan di Kantor KPU Pusat dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret mantan Komisoner KPU, Wahyu Setiawan.

    Meski demikian, Ali belum mengetahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ia berjanji akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan. “Update nanti saya sampaikan,” singkatnya.

    Baca juga.. :

    • Sebelum KPK OTT, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
    • Suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
    • Suap Wahyu Setiawan, DPR Minta KPU Berbenah

    Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses PAW di DPR RI. Empat tersangka tersebut yakni, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

    Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

    Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

    Atas perbuatannya, Wahyu dan Agustiani Tio yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau Pasal 12 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, Harun dan Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65576/Suap-Wahyu-Setiawan-KPK-Geledah-Kantor-KPU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuap Wahyu Setiawan, DPR Minta KPU Berbenah
    Next Article Ditjen Otda Minta Jajaran Kemendagri Sinergi Antisipasi Bencana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.