Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK
    News

    Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

    November 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Lagi, Ketua DPR RI Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Senin (13/11/2017). Sedianya Ketum Partai Golkar ini diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk ‎tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

    “KPK pagi ini menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media.‎

    Dalih ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan ini adalah terkait izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Novanto sebelum mendapat izin dari Jokowi‎ tidak akan memenuhi panggilan dari penyidik. “Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden,” ungkap Febri.

    Dengan begitu, Novanto telah tiga kali absen dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. Novanto sebelumnya juga sudah pernah dipanggil sebagai saksi untuk Anang, pada 30 Oktober 2017 dan 6 November 3017. Namun, saat itu Novanto mangkir dari panggilan KPK.

    Sementara itu, Pengacara Setya Novanto, Freidrich Yunadi menyebut jika KPK harus mendapat izin dari Presiden. Freidrich  memakai dalih Undang-Undang MD3 sebagai dasarnya.

    “Harus seizin Presiden. Kan di situ sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatakan harus mendapat izin tertulis dari Presiden Jokowi,” kata Freidrich Yunadi.‎

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24681/Sudah-Ditebak-Setya-Novanto-Mangkir-Panggilan-KPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin Berpeluang Unggul di Kalangan Pemilih Muda
    Next Article Kata Fahri, Perlu Perkuat Komunikasi antar Kamar di DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.