Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK
    News

    Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

    November 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah Ditebak, Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Lagi, Ketua DPR RI Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Senin (13/11/2017). Sedianya Ketum Partai Golkar ini diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk ‎tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

    “KPK pagi ini menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media.‎

    Dalih ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan ini adalah terkait izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Novanto sebelum mendapat izin dari Jokowi‎ tidak akan memenuhi panggilan dari penyidik. “Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden,” ungkap Febri.

    Dengan begitu, Novanto telah tiga kali absen dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. Novanto sebelumnya juga sudah pernah dipanggil sebagai saksi untuk Anang, pada 30 Oktober 2017 dan 6 November 3017. Namun, saat itu Novanto mangkir dari panggilan KPK.

    Sementara itu, Pengacara Setya Novanto, Freidrich Yunadi menyebut jika KPK harus mendapat izin dari Presiden. Freidrich  memakai dalih Undang-Undang MD3 sebagai dasarnya.

    “Harus seizin Presiden. Kan di situ sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatakan harus mendapat izin tertulis dari Presiden Jokowi,” kata Freidrich Yunadi.‎

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24681/Sudah-Ditebak-Setya-Novanto-Mangkir-Panggilan-KPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin Berpeluang Unggul di Kalangan Pemilih Muda
    Next Article Kata Fahri, Perlu Perkuat Komunikasi antar Kamar di DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.