Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Jadi Tersangka KPK, Baru Menyesal Kemudian
    News

    Sudah Jadi Tersangka KPK, Baru Menyesal Kemudian

    July 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah Jadi Tersangka KPK, Baru Menyesal Kemudian

    Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

    Jakarta – Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, meminta orang dekat atau `tangan kanannya` Umar Ritonga untuk segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pangonal mengingatkan Umar bahwa ‎melarikan diri dari proses hukum di KPK bukan langkah yang tepat.

    Hal itu disampaikan Pangonal usia menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2018).‎ Umar hingga saat ini masih menjadi buronan KPK.



    “Satu hal yang sangat saya harapkan kepada saudara Umar Ritonga sebagai tersangka di dalam kasus saya ini, kiranya untuk menyerahkan diri ke KPK,” ucap Pangonal.

    Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara. KPK menduga Pangonal dan Umar menerima suap dari ‎PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra.

    Baca juga :

    • Orang Dekat Bupati Labuanbatu Jadi "Buronan"
    • KPK: Kita Hadiri Daerah seperti Kambing Congek
    • Pertamina Banyak Masalah, KPK Diminta Usut

    “Jadi harapan saya kepada saudara Umar sekiranya untuk menyerahkan diri karena ini semua adalah merupakan kesalahan saya bukan kesalahan saudara Umar,” ujarnya.

    Pangonal pada kesempatan ini juga memohon maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Labuhanbatu lantaran terlibat dalam praktik rasuah. Pangonal berharap ke depannya tak ada lagi kepala daerah yang terlibat praktik korupsi.

    “Semoga ini menjadi apa namanya perubahan ke depan bagi kita,” tandas Pangonal.‎

    KPK hari ini resmi melayangkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Umar kepada pihak Polri. ‎Dalam DPO itu, KPK ikut melampirkan foto Pangonal. Selain Polri, surat DPO ini juga telah dikirim pihak KPK kepada Interpol Indonesia. ‎

    KPK sebelumnya menetapkan Bupati Labuhanbatu Panganol Harahap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra; dan pihak swasta, Umar Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara.
    ‎
    Panganol dalam kasus ini diduga telah menerima suap dari Effendy Syahputra berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

    TAGS : Proyek PUPR Labuhanbatu KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38269/Sudah-Jadi-Tersangka-KPK-Baru-Menyesal-Kemudian-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDukung ISIS, Warga AS Ditangkap di Suriah
    Next Article Theresa May Ambil Alih Negosiasi Brexit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.