Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Kritis, Cepat Ambil Keputusan
    News

    Sudah Kritis, Cepat Ambil Keputusan

    June 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sudah Kritis, Cepat Ambil Keputusan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kasus Covid-19 di Indonesia melaju cepat hingga 20.574 kasus dalam sehari. Angka ini menjadi indikator bahwa tak bisa lagi menunggu waktu untuk melihat kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil atau tidak. Jika harus menunggu 2 pekan lagi untuk melihat efektivitas kebijakan PPKM mengatasi situasi ini, ahli menilai hal itu akan terlambat.

    Hal itu diungkapkan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menegaskan melihat data surveilans kasus harus dievaluasi dengan sungguh-sungguh. Evaluasi kebijakan PPKM, kata dia, jika tak terbukti bisa dengan cepat menurunkan kasus, maka seharusnya jangan digunakan kembali.

    “Kalau dari data surveilans ternyata kasus tetap tinggi ya menurut saya PPKM enggak berhasil, jangan dipertahankan. Itu surveilans tak bisa diakal-akalin. Jadi kalau sudah mendekati benar, maka ya harus lakukan sesuatu,” tegasnya kepada JawaPos.com, Kamis (24/6).

    Baca juga: Prediksi Epidemiolog UI Terbukti, Covid-19 Tembus 20 Ribu dalam Sehari

    Tri Yunis kembali mendesak agar opsi lockdown bisa segera diterapkan disesuaikan dengan distribusi kasus di tiap wilayah. Menurut Tri Yunis, kondisi saat ini sudah kritis dan tak bisa menunggu lagi.

    “Sekarang ini pada titik kritis, semua keputusan harus cepat. Kalau terlambat lalu kita tunggu sebulan dua bulan kemudian, titik-titiknya sudah terlewati,” tukasnya. “Ini titik kritis, semua keputusan harus cepat,” tegasnya.

    Tri Yunis mengancam jika pemerintah tak mengambil keputusan dengan cepat maka hanya tinggal tunggu waktu saja. “Kalau keputusan tak diambil cepat ya pemerintah yang menanggung. Dan rakyat akan menanggung akibatnya,” katanya.

    Pada Kamis (24/6), kenaikan kasus Covid-19 harian bertambah 20.574 sehari. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Total sudah 2.053.995 orang terinfeksi Covid-19 berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Kamis (24/6).

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Marieska Harya Virdhani


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCovid-19 Menggila, Kenaikan Kasus dan Kematian Tertinggi di Jakarta
    Next Article Memang Gue Sering Ngomongin Seks dan Perempuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.