Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sumber Daya Analis Kebijakan Perlu Dikelola Maksimal
    News

    Sumber Daya Analis Kebijakan Perlu Dikelola Maksimal

    November 15, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sumber Daya Analis Kebijakan Perlu Dikelola Maksimal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, lembaganya memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

    Karena itu, lanjutnya, BSKDN perlu mengelola sumber daya aparatur Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) agar menghasilkan kinerja yang andal.

    “Upaya ini dilakukan salah satunya dengan menyusun desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri,” ujar Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Selasa, (15/11).

    Yusharto juga menuturkan, diseminasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai rumusan desain tata kelola JFAK secara luas. Dirinya berharap, setiap peserta dapat turut aktif memberikan masukan dan saran untuk perbaikan desain tata kelola yang diinisasi oleh Kepala Bagian PJKSE BSKDN Abas Supriyadi.

    “Jika dari hasil diskusi nantinya masih terdapat hal-hal yang perlu ditambahkan ataupun dikurangi, kiranya Bapak/Ibu semua yang hadir di sini dapat memberikan sumbang saran demi perbaikan terhadap desain tata kelola yang diinisasi pak Abas ini,” jelas Yusharto.

    Sementara itu, sebagai inisiator desain tata kelola JFAK Abas Supriyadi menjelaskan alasannya menyusun tata kelola JFAK. Ini dilakukan mengingat adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi yang berdampak terhadap penyetaraan sejumlah jabatan struktural ke fungsional. Adapun JFAK menjadi salah satu jenis jabatan yang banyak dipilih oleh pejabat struktural.

    Alasan lainnya, lanjut Abas, belum ada aturan yang komprehensip mengenai tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri. Dirinya mengungkapkan, hanya ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemendagri. Selain itu, regulasi tersebut hanya mengatur secara umum dan mengurus persoalan administrasi.

    “Permendagri tersebut hanya mengatur secara umum dan administratif saja, sehingga saya berpikir bagaimana kalau kemudian kita menginisiasi untuk menyusun tata kelola JFAK ini secara konprehensif,” ungkap Abas.

    Lebih lanjut Abas berharap, desain tata kelola JFAK dapat menjawab tantangan organisasi untuk menjadi lebih adaptif guna membangun kualitas strategi kebijakan pemerintahan dalam negeri. Abas mengaku, dalam proses penyusunannya banyak terinspirasi dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lebih dulu menerapkan desain tersebut.

    Adapun muatan materi desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri ini meliputi sejumlah aspek. Hal itu seperti tugas pokok dan kedudukan, uraian kegiatan, standar kompetensi jabatan, penyusunan rencana kerja unit, penugasan pejabat fungsional analis kebijakan, pemantauan dan evaluasi penugasan, pembentukan kelompok kerja, penunjukkan unit kerja Eselon I (UKE I) sebagai koordinator atau unit pembina JFAK, tim penilai angka kredit, peniliaan kinerja dan penetapan angka kredit, pembina karier, serta kode etik.

    Sebagai informasi tambahan, dalam kegiatan tersebut, BSKDN Kemendagri menghadirkan dua narasumber. Mereka di antaranya Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Novianti serta Kepala Subbagian Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusoko Nur Seto.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Minta Bawaslu Bedakan Money Politic dan Biaya Politik
    Next Article Kejam! Suami Mutilasi Istri di Sumut, Kepala dan Kaki Dimasukin Karung
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.