Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali ingin mendongkel Fahri Hamzah dari Ketua DPR. Dimana, Fraksi PKS mengirim surat ke pimpinan DPR untuk menghentikan posisi Fahri dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, surat itu dibawakan dalam Bamus. Perihalnya adalah tindak lanjut surat PKS sebelumnya. Sebab, Fraksi PKS sebelumnya juga sudah pernah berkirim surat perihal yang sama.
“Jadi copy paste saja. Nanti tentu kita akan sesuai dengan mekanisme, karena dulu surat tersebut pernah dijawab, kan ada hasil pengadilan. Jadi kita mengacu pada aturan hukum saja nanti,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/12).
Kata Fadli, surat Fraksi PKS yang sebelumnya telah ditindaklanjuti dan diputuskan dalam Bamus. Dimana, fraksi PKS diminta agar mematuhi putusan pengadilan atas gugatan yang dilakukan Fahri.
“Tapi surat itu kan tindaklanjut surat yang lalu jadi kita mau periksa surat yang lalunya seperti apa, dan karena sudah ditindaklanjuti di Bamus, karena sudah di Bamus kita akan periksa sesuai hukum saja. Kalau tidak salah kan masalahnya adalah hasil pengadilan itu,” terangnya.
Diketahui, Fahri menang atas gugatan yang dilayangkan terhadap PKS. Putusan pengadilan tersebut meminta agar semua pihak mengembalikan posisinya baik sebagai anggota PKS, anggota DPR maupun sebagai pimpinan DPR.
TAGS : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Fraksi PKS
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26257/Surat-Copy-Paste-Pimpinan-DPR-Minta-PKS-Ikut-Aturan-Hukum/