Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Surat Tersangka Setnov Dikirim ke Rumahnya Pekan Lalu, Siapa Yang Bocorkan?
    News

    Surat Tersangka Setnov Dikirim ke Rumahnya Pekan Lalu, Siapa Yang Bocorkan?

    November 10, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Surat Tersangka Setnov Dikirim ke Rumahnya Pekan Lalu, Siapa Yang Bocorkan? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Surat Tersangka Setnov Dikirim ke Rumahnya Pekan Lalu, Siapa Yang Bocorkan?

    Setya Novanto (JN)

    Jakarta – Beberapa hari sebelum secara resmi diumumkannya Setya Novanto menjadi tersangka yang kali keduanya, sempat gaduh. Pasalnya, sempat beredar surat penyidikan Setnov yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sempat menjadi perdebatan siapakah pihak yang menyebarkan foto SPDP tersebut.

    Kubu Novanto sebelumnya menuding pihak KPK yang menyebarkan foto SPDP tersebut. Namun, hal itu dengan tegas dibantah pihak‎ lembaga antikorupsi.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan jika pihaknya hanya mengeluarkan surat pemberitahuan itu kepada pihak tersangka. Setelah mengirimkan SPDP tersebut kepada yang bersangkutan, kata Febri, KPK tidak bisa mengontrol lagi.

    “Jadi ketika misalnya ada SPDP, dalam sebuah SPDP dalam perkara dan itu sudah keluar dari KPK, hanya satu lembar yang kita terbitkan, tentu saja kita tidak bisa kontrol lagi terkait dengan surat tersebut,” ungkap Febri.
    ‎
    Tapi pada hari ini, KPK umumkan Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pada Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), tahun anggaran 2011-2012. Lembaga antikorupsi menyatakan telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke rumah Setya Novanto pada Jumat, 3 November 2017.

    “Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK telah mengantar surat tertanggal 3 November 2017 prihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada SN ke rumah di Jl. Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada sore hari Jumat 3 November 2017,” ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat pengumuman tersangka SN dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

    Pasca pengumuman penetapan tersangka ini, KPK meminta semua pihak menukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Ditegaskan Saut, permintaan ini bukan untuk kepentingan KPK semata. Lebih jauh, kata Saut, dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap pemberantasan korupsi ini bertujuan untuk memastikan Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.‎
    ‎
    “KPK berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi u‎ntuk memastikan Indonesia yang lebih baik bagi anak cucu kita,” tandas Saut.‎

    Setya Novanto sebelumnya pernah ditetapka‎n tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs pada, 17 Juli 2017. Namun, penetapan tersangka tersebut gugur setelah pihak Novanto memenangkan gugatan praperadilan.

    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Setya Novanto. Atas dasar itulah, status tersangka Setya Novanto gugur.

    KPK sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka. Enam tersangka tersebut yakni, dua mantan‎ pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, seorang pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dua anggota DPR, Markus dan Setya Novanto, serta Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24562/Surat-Tersangka-Setnov-Dikirim-ke-Rumahnya-Pekan-Lalu-Siapa-Yang-Bocorkan-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDuterte Remaja Pernah Menikam Seseorang Hingga Tewas
    Next Article Kapan Setya Novanto akan Ditahan, Ini Penjelasan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.