JawaPos.com – Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menilai institusi Polri mampu mengantisipasi potensi terjadinya ancaman kerawanan nasional, yang bersumber dari kekerasan horisontal. Hal ini diprediksi akan meningkat sejalan dengan tahun politik 2023.
“Secara kumulatif, Polri merupakan institusi di rating ketiga yang paling dipercaya publik dari 10 besar kementerian/lembaga negara dalam mengantisipasi potensi ancaman nasional 2023,” kata Direktur Eksekutif LPI Boni Hargens dalam hasil rilis dengan tema ‘Potensi Ancaman 2023’ di Jakarta, Jumat (23/12).
Boni menjelaskan, Polri merupakan institusi di rating ketiga yang paling dipercaya publik dari 10 besar kementerian/lembaga negara dalam mengantisipasi potensi ancaman nasional 2023. Nilai agregat Polri sebesar 2.9045, berbeda tipis dengan institusi TNI, 2.9050 yang berada di tempat kedua dan institusi BIN di rating pertama, 2.9100.
Menurut Boni, LPI mengajukan pertanyaan mengenai faktor penyebab ancaman yang terjadi pada 2023 ke depan, terkait munculnya potensi kekerasan antar pendukung partai dan kandidat capres/cawapres pada tahun politik 2023. Dia berujar, rating tertinggi dari responden sebesar 27,50 persem dipicu oleh faktor politik.
“Sementara faktor sosial 26,25 persen dan ideologi 24 persen, terakhir ekonomi sebesar 22,25 persen. Sedangkan mereka yang yakin potensi kekerasan itu muncul dilatari oleh ketegangan antar pendukung partai sebesar 36.75 persen,” ungkap Boni.
Lalu, mayoritas responden menilai 31,50 persen meyakini bahwa ancaman potensi kekerasan itu juga dipicu oleh intensi antar pendukung kandidat capres-cawapres.
“LPI menyimpulkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun yang berat dan gelap karena dihantui tekanan dan potensi ancaman multimatra yang tidak mudah, entah yang dipengaruhi oleh faktor dari dalam maupun luar negeri,” ujar Boni.
Survei ini dilakukan pada 5 Desember sampai dengan 16 Desember 2022. Metode survei yang digunakan adalah melalui google form dan wawancara tatap muka, margin of error berkisar 2 persen pada tingkat kepercayaan ± 98 persen. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link