Terkait SPDP Bareskrim ke KPK, Jokowi: Bila Tak Ada Fakta Hentikan

by

in
Terkait SPDP Bareskrim ke KPK, Jokowi: Bila Tak Ada Fakta Hentikan

Presiden Jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada kegaduhan dengan proses hukum yang sedang diproses oleh penegak hukum. Dan menegaskan, bila tidak ada bukti dan fakta segera dihentikan.

“Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasar bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau hal-hal seperti itu, dihentikan,” kata Presiden sebelum bertolak ke Vietnam di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.

Hal ditegaskan Jokowi  merespon  adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Presiden Jokowi mengatakan, hingga saat ini hubungan kedua penegak hukum tersebut baik-baik saja. “Hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja,” kata Kepala Negara saat menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum Polri terhadap dua pimpinan KPK tersebut.

Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dilaporkan karena diduga�membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto. Keduanya dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. (Antara)

TAGS : Presiden Joko Widodo Jokowi Bareskrim Polri

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24541/Terkait-SPDP-Bareskrim-ke-KPK-Jokowi-Bila-Tak-Ada-Fakta-Hentikan/