JawaPos.com – AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat dari institusi Polri. Sang istri, Tata Janeeta, berusaha membesarkan hati suaminya setelah adanya putusan tak mengenakkan tersebut berdasarkan hasil sidang KKEP PK (Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali) tertanggal 8 Juli 2022.
Tata Janeeta mengatakan rasa cintanya kepada Brotoseno tidak akan terkikis sekalipun ia bukan lagi anggota kepolisian.
“Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama,” tulis Tata Janeeta di Instagram.
Dia menyatakan, Brotoseno bukanlah orang yang sempurna, sudah pasti pernah melakukan kesalahan. Karena sejatinya manusia tercipta dengan ketidak sempurnaan.
“Suamiku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa,” aku Tata Janeeta.
Yang paling penting bagi personel Dewi Dewi bukan suaminya tidak pernah melakukan kesalahan dan dosa. Tapi, bagaimana Brotoseno belajar dari kesalahan yang pernah dilakukan sehingga ia menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.
Credit: Source link