Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Syarat mobil yang boleh menerima insentif PPnBM DTP 2022
    Automotive

    Syarat mobil yang boleh menerima insentif PPnBM DTP 2022

    January 3, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Syarat mobil yang boleh menerima insentif PPnBM DTP 2022 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang telah berakhir pada 31 Desember 2021, akan terus diperpanjang karena memberikan banyak manfaat terhadap industri serta perekonomian Indonesia. 

    Meski begitu sejumlah hal rupanya perlu dikaji ulang untuk bisa melanjutkan program PPnBM DTP ini.

    Dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan tertulis bahwa hanya kendaraan jenis tertentu saja yang berhak menerima PPnBM DTP.

    “PPnBM DTP industri otomotif masih harus dibahas lebih lanjut, sesuai surat Menteri Perindustrian kepada Menteri Keuangan, diusulkan PPnBM nol persen untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta,” demikian tertulis dalam surat tersebut dikutip Senin.

    Tidak hanya sampai di situ, kendaraan yang berhak menerima insentif tersebut dikabarkan juga harus memenuhi kandungan lokal sebanyak 80 persen dan menggunakan mesin 1.500cc.

    Dengan begitu, terdapat beberapa kendaraan yang kemungkinan akan masuk dalam daftar penerima PPnBM DTP seperti Mitsubishi Xpander untuk varian terendah atau GLS MT, Toyota Cayla, Toyota Agya dan kemungkinan besar Honda Brio Satya juga akan masuk dalam daftar tersebut.

    Kriteria kendaraan-kendaraan tersebut, berdasarkan dari laman resmi masing-masing memiliki harga yang sudah sesuai dengan persyaratan yang diajukan dan juga memiliki kandungan lokal 80 persen bahkan lebih.

    Baca juga: Perlukah relaksasi PPnBM diterapkan di sektor otomotif tahun depan?

    Baca juga: Kenaikan pemesanan kendaraan sokong sektor pembiayaan yang belum pulih

    Baca juga: Menkeu masih kaji perpanjangan insentif PPnBM otomotif 2022

    Pewarta: Chairul Rohman
    Editor: Maria Rosari Dwi Putri
    Copyright © ANTARA 2022

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHampir Tak Ada Negara yang Telatennya Seperti Indonesia
    Next Article Cegah Skenario Terburuk Omicron, Ini Langkah yang Diambil Pemerintah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.