JAKARTA, BALIPOST.com – Penggunaan produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam negeri di bidang pendidikan melalui pengadaan barang pemerintah mencapai Rp17 triliun ada 2024. Demikian target yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (22/7).
Luhut mengatakan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) di bidang pendidikan, khususnya produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) masih sangat rendah dibandingkan produk impor. “Jadi selama 4 tahun ke depan, itu kita akan belanjakan segitu banyak. Kita mau sebanyak mungkin, secara bertahap, itu (produknya) kita buat di dalam negeri,” katanya dalam konferensi pers daring soal peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada sektor pendidikan.
Dikutip dari kantor berita Antara, untuk anggaran 2021, total kebutuhan Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah (pemda) untuk pengadaan laptop sebanyak 431.730 unit yakni senilai Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas 189.165 unit (sekitar Rp1,3 triliun) melalui APBN 2021 dan 242.565 unit (sekitar Rp2,4 triliun) melalui DAK fisik pendidikan. “Saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak atas penggunaan PDN senilai Rp1,1 triliun,” katanya.
Luhut menuturkan, saat ini terdapat enam produsen laptop dalam negeri dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 25 persen dan telah dapat memenuhi kebutuhan pengadaan Kemendikbud Ristek dan Pemda ada 2021. Tercatat, kesiapan produksi laptop dalam negeri sebesar 351.000 unit ada September 2021 dan total sebanyak 718.100 unit pada November 2021.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah memetakan kebutuhan produk TIK untuk tahun anggaran 2021-2024. Misalnya, kebutuhan laptop hingga 2024 mencapai 1,3 juta unit, access point mencapai 99 ribu unit, hingga LCD proyektor yang mencapai 99 ribu unit. “Kita berharap makin banyak nanti yang diproduksi di dalam negeri sejalan dengan dana yang Kemendikbud punya dan juga nanti kita akan bikin aturan lagi supaya sebanyak mungkin digunakan. Dan kita akan batasi impor-impor dari luar,” katanya.
Luhut juga mengingatkan pemerintah akan tegas memberantas praktik impor yang dilakukan sejumlah oknum. Menurut dia, impor seharusnya tidak perlu dilakukan ketika kapasitas di dalam negeri mumpuni untuk bisa memproduksi produk serupa. “Ini (belanja produk dalam negeri) kita betul-betul dorong. Jadi tidak boleh kita mengimpor-impor padahal kita bisa produksi sendiri. Jadi harus dibasmi orang-orang yang masih bermain di sini,” tegasnya.
Untuk bisa memenuhi target belanja produk TIK dalam negeri, Luhut mengatakan Pemda juga berkewajiban untuk mengalokasikan DAK fisik pendidikan untuk membeli produk dalam negeri sebagaimana dilakukan Kemendikbud Ristek untuk membelanjakan laptop PDN.
Selain itu, pemerintah juga akan berupaya mempersiapkan kemampuan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop Merah Putih mulai dari desain hingga pengembangannya. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link