Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4
    News

    Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4

    September 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan status PPKM level 4.

    ”Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi semua pada level 3 dan 2,” kata Luhut seperti dilansir dari Antara.

    Luhut menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Hasil estimasi dari tim epidemilog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI menunjukkan, reproduksi efektif Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi sudah berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98.

    ”Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata-rata menularkan ke 0,9 orang atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat kami,” papar Luhut.

    Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang terus membaik. Tercatat kasus konfirmasi secara nasional pada Senin (20/9) berada di bawah 2.000 kasus. Kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu.

    ”Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli. Jadi saya hanya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim untuk membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Tetapi, tetap presiden ingatkan kami untuk kita semua super waspada menghadapi ini karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga,” tutur Luhut.

    Luhut mengungkapkan, sebagaimana arahan yang diberikan presiden dalam rapat terbatas, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggu untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.

    ”Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman, masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak? Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai delta varian ini,” ucap Luhut.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRealisasi PEN 2021 Capai 53 Persen
    Next Article Dari Wacana Tolak Turis “Backpacker” akan Rugikan Bali hingga PPKM Berlanjut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.