Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tak Ada Pelanggaran HAM Berat pada Tragedi Kanjuruhan
    News

    Tak Ada Pelanggaran HAM Berat pada Tragedi Kanjuruhan

    December 1, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tak Ada Pelanggaran HAM Berat pada Tragedi Kanjuruhan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya Prof. Didik Endro Purwoleksono menyebutkan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

    HAM berat, kata dia, harus dilakukan secara sistematis dan terdapat serangan. “Berdasarkan analisis saya, HAM berat tidak bisa, bukan. Karena kalau HAM berat itu harus secara sistematis dan ada serangan. Di situ kan tidak ada, masa polisi menyerang masyarakat? Jadi pelanggaran HAM berat tidak mungkin terjadi,” ujarnya di Surabaya pada Kamis (1/12).

    Didik juga menyebut jika tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya dalam konsep pembunuhan berencana ada istilah hubungan kausalitas.

    “Dalam pembunuhan berencana, itu harus ada niat. Ada rencana untuk melakukan pembunuhan, ini kan tidak mungkin polisi membunuh. Jadi, (pembunuhan berencana) ini tidak bisa juga,” katanya.

    Di sisi lain, Didik juga menyebut bahwa kasus di Stadion Kanjuruhan harus bisa dibuktikan, apakah penyemprotan gas air mata menjadi penyebab meninggalnya para korban. “Tetapi kalau melihat konstruksi dari kasus ini, teori kealpaan ini bisa diterapkan. Bisa jadi karena disemprot sehingga timbul kepanikan sehingga berdesak-desakan sehingga menyebabkan kematian,” ucap dia. “Kita harus fair bahwa aparat menyemprotkan itu dalam rangka perlindungan diri mereka, ini harus digali oleh teman-teman kepolisian,” ujarnya. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePNBP dari Layanan Visa Capai Triliunan Rupiah
    Next Article Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Balik ke Lima Puluhan Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.