Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di 1.200-an Orang
    News

    Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di 1.200-an Orang

    October 13, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di 1.200-an Orang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di 1.200-an Orang 2
    Tangkapan layar peta asesmen level PPKM di Indonesia. (BP/iah)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 yang dilaporkan nasional pada Rabu (13/10) masih ada di 1.200-an orang. Jumlah tambahan di kisaran ini sudah dua hari berturut-turut dilaporkan.

    Jumlah pasien sembuh bertambah melampaui kasus baru. Jumlahnya ada di kisaran dua ribuan orang.

    Kematian yang dilaporkan pada hari ini naik dari sehari sebelumnya. Jumlahnya masih mencapai empat puluhan orang.

    Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 1.233 orang. Kumulatifnya menjadi 4.231.046 orang.

    Pada hari ini dilaporkan yang sembuh sebanyak 2.259 orang. Total pasien sembuh menjadi 4.067.648 orang (96,1 persen).

    Korban jiwa tercatat 48 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 142.811 orang (3,4 persen) selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.

    Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 20.551 orang (0,5 persen). Suspek mencapai 424.799 orang.

    Dilakukan Hati-hati

    Sementara itu, terkait pembukaan pintu kedatangan internasional, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menyebut akan dilakukan dengan hati-hati. Berkaitan itu, pembukaan sektor wisata di beberapa titik, pemerintah akan melakukan simulasi dalam beberapa hari sebelum resmi dibuka pada 14 Oktober mendatang.

    Hal ini demi mencegah penularan akibat mobilitas internasional dan sebagai upaya pemulihan ekonomi. Ia memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian.

    Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, didasarkan dari persyaratan administratif ketat.  “Diantaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat,” Wiku dalam Keterangan Pers, Selasa (12/10) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Khusus terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas COVID-19 daerah setempat. Untuk kedatangan internasional, Pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.

    Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera. “Mohon menunggu informasi selanjutnya,” imbuh Wiku.

    Adapun kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2.

    Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5%. Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5%. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKarateka Bali Sumbang Dua Emas
    Next Article Peduli Sampah, Nadine Alexandra Butuh Waktu 10 Tahun Ubah Kebiasaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.