Tambahan Kasus Nasional Terus Cetak Rekor, Kemenkes Ungkap Ini Alasannya

by

in
Tangkapan layar sebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sepekan lebih penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, pemantauan dan evaluasi terkait dengan pelaksanaannya terus dilakukan pemerintah. Terutama dalam hal laju penularan COVID-19 di masyarakat, yang dalam 12 hari PPKM Darurat (3-14 Juli) sudah 10 kali tambahan kasusnya pecah rekor.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, hingga 13 Juli 2021, kumulatif kasus nasional yaitu,
2.615.529, dan kumulatif meninggal 68.219. Rata-rata kenaikan kasus 7 hari terakhir yaitu 38.644 per hari.

Adapun, konfirmasi kasus positif pada 13 juli sebanyak 47.899. Ia mengungkapkan alasan peningkatan kasus ini seiring kenaikan jumlah tes dan adanya perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan.

Yaitu, telah diberlakukannya verifikasi secara otomatis langsung dari laboratorium pemeriksa yang menghilangkan proses verifikasi berjenjang sehingga pelaporan lebih transparan dan tepat waktu. Walaupun terjadi kenaikan kasus, namun angka positivity rate cenderung stabil.

Alasan lainnya, dikutip dalam rilis yang diterima, ini juga sejalan dengan upaya peningkatan testing. Target yang harus dicapai adalah 324.387 orang dites per hari. “Peningkatan kasus yang masih terjadi, dikarenakan masih besarnya penularan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya dr. Nadia, Rabu (14/7).

Menurutnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali menetapkan target testing tiap kabupaten/kota. Untuk positivity rate <5% rasio tes minimal 1 per 1000 penduduk per minggu, 5-<15% rasio tes minimal 5 per 1000 penduduk per minggu, 15-<25% rasio tes minimal 10 per 1000 penduduk per minggu, sedangkan untuk positivity rate 25% atau lebih rasio tes minimal 15 per 1000 penduduk per minggu. “Jumlah testing yang dilakukan terus bertambah di seluruh provinsi di Jawa Bali,”
katanya. (Diah Dewi/balipost)

Credit: Source link