Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tamsil Akui Ada Penambahan Anggaran Proyek e-KTP Rp1,4 Triliun
    News

    Tamsil Akui Ada Penambahan Anggaran Proyek e-KTP Rp1,4 Triliun

    January 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tamsil Akui Ada Penambahan Anggaran Proyek e-KTP Rp1,4 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tamsil Akui Ada Penambahan Anggaran Proyek e-KTP Rp1,4 Triliun

    Gedung KPK

    Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung dicecar sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Markus Nai. Salah satu yang didalami penyidik terkait penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp1,4 triliun pada 2012 lalu.

    Usai menjalani pemeriksaan, mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengaku dicecar mengenai penambahan anggaran tersebut. Tamsil pun mengaku adanya penambahan anggaran tersebut.

    “Iya dikonfirmasi, tambahan awalnya kan sebenarnya cuma Rp 1 triliun, terus ada tambahan Rp 400 miliar,” ucap Tamsil, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

    Saat proyek e-KTP bergulir, Tamsil merupakan salah satu pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sementara Markus duduk sebagai anggota Banggar DPR. Tamsil mengaku mengenal dekat Markus.

    “Iya dulu sama-sama di komisi IV dan Banggar, Markus anggota,” tuturnya.

    Meski demikian, Tamsil berdalih tak mengetahui tindakan Markus yang diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp 1,49 triliun itu. Menurut dia, penambahan anggaran dalam proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri

    “Tidak tahu, itu kejadian di komisi terkait. Coba tanyakan lah ke mereka dengan Kemendagri,” kata politikus PKS tersebut.

    Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Tamsil disebut disebut turut menerima uang panas proyek e-KTP sebesar US$700 ribu. Namun, Tamsil  membantah menerima uang tersebut.

    Disinggung hal itu, Tamsil menjawab diplomatis. Bahkan, Tamsil mengklaim tidak mengetahuinya. “Enggak tahu,” tandas Tamsil.

    Seperti diketahui, Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Juli 2017 lalu. Karena ‎membantu menambah anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp 1,49 triliun, Markus disebut menerima uang sebesar Rp4 miliar.

    TAGS : Tamsil Linrung e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27705/Tamsil-Akui-Ada-Penambahan-Anggaran-Proyek-e-KTP-Rp14-Triliun/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGegara Tindakan Asusila, Seorang Profesor Dipecat di Beijing
    Next Article Kelakar Trump, Obama Tukar Keduataan dengan Kacang Tanah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.