Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tanpa NIK, Kelompok Rentan Tetap Bisa Divaksin
    News

    Tanpa NIK, Kelompok Rentan Tetap Bisa Divaksin

    August 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tanpa NIK, Kelompok Rentan Tetap Bisa Divaksin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Kesehatan memperbolehkan masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal itu menguntungkan bagi kelompok masyarakat rentan.

    Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran yang diteken Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi.

    Dalam edaran itu disebutkan, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi merupakan salah satu kelompok prioritas mendapatkan vaksin Covid-19.

    Kelompok rentan tersebut acap kali terkendala secara administratif karena tidak memiliki NIK. Surat edaran bernomor HK.02.02/III/15242/2021 itu memberikan payung hukum agar ketiadaan NIK tidak menjadi halangan untuk mendapatkan vaksin. ’’Diperlukan optimalisasi dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan akses kelompok masyarakat tersebut di tempat vaksinasi,” kata Oscar.

    Secara teknis, dinas kesehatan daerah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari masyarakat yang belum memiliki NIK yang akan divaksin. Setelah itu, melapor ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) untuk pelaksanaan imunisasi di lokasi yang disepakati. Jenis dan jumlah vaksin menyesuaikan dengan persediaan di kota/kabupaten dan provinsi. ’’Jika kebutuhan vaksin belum mencukupi, dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota dapat mengajukan usulan ke Kementerian Kesehatan,” katanya dalam edaran tersebut.

    Kebijakan itu diapresiasi Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin. Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan bersurat kepada presiden. ’’Setelah didesak lewat advokasi dan surat terbuka, pemerintah akhirnya menerbitkan surat edaran yang menjamin akses vaksin untuk kelompok rentan,” bebernya kemarin.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : syn/lyn/c7/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBikin Jengkel, Sifat 2 Zodiak Ini Dikenal Paling Keras Kepala
    Next Article Krisdayanti Bongkar Rahasia Langsing dan Awet Muda
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.