JAKARTA, BALIPOST.com – Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (24/5). Dengan diterimanya SKLO tersebut Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”.
Telkomsel adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai dengan SKLO yang diterbitkan Kementerian Kominfo pada 21 Mei 2021. Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku. Juga menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia.
“Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel, dan menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia,” ujarnya dalam rilis yang diterima.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia. Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada 27 Mei.
Selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di 6 (enam) lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kementerian Kominfo dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Setyanto. (kmb/balipost)
Credit: Source link