Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terbukti Menyuap Moge, Eks Petinggi Jasa Marga Divonis 18 Bulan Bui
    News

    Terbukti Menyuap Moge, Eks Petinggi Jasa Marga Divonis 18 Bulan Bui

    March 8, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terbukti Menyuap Moge, Eks Petinggi Jasa Marga Divonis 18 Bulan Bui

    Mantan General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi Setia Budi

    Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis ‎ 1 tahun 6 bulan penjara terhadap‎ mantan GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi. Setia Budi juga divonis dengan hukuman denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

    Hal itu mengemuka saat Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani membacakan amar putusan terdakwa Setia Budi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/3/2018). Vonis itu diberikan lantaran majelis hakim meyakni jika Setia Budi terbukti memberikan suap berupa Harley Davidson Sportster 883 tahun 2000 seharga Rp 115 juta kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto.‎

    Selain itu, Setia Budi  juga terbukti memberikan fasilitas malam berupa karaoke kepada sejumlah auditor BPK sebanyak dua kali. “Mengadili, menyatakan Setia Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melaukan tindak pidana korupsi,” kata Ni Made Sudani.‎‎

    Hakim menyebut pemberian sepeda motor pabrikan Amerika Serikat itu merupakan permintaan Sigit. Hakim meyakini pemberian `Moge` itu ‎melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Setia Budi dinilai ‎tak mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi oleh pemerintah.

    “Meringankan, terdakwa selama persidangan berlaku sopan, berterus terang, belum pernah dipidana, tidak berpenghasilan, serta masih menjadi tulang punggung keluarga,” tutur hakim.

    Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya Setia Budi dituntut pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

    TAGS : Suap Moge Jasa Marga BPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30224/Terbukti-Menyuap-Moge-Eks-Petinggi-Jasa-Marga-Divonis-18-Bulan-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAlasan Kyai NU Kasih Mandat Politik kepada Cak Imin
    Next Article Demonstran di Inggris Tolak Kehadiran Pangeran Saudi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.