Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terbukti Menyuap, Pedangdut Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Bui
    News

    Terbukti Menyuap, Pedangdut Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Bui

    July 31, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terbukti Menyuap, Pedangdut Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Bui 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terbukti Menyuap, Pedangdut Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Bui

    Saipul Jamil

    Jakarta – Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman atau vonis tiga tahun bui atau penjara terhadap pedangdut Saipul Jamil. Mantan suami Dewi Persik ini juga divonis dengan hukuam denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Demikian terungkap saat Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga membacakan amar putusan terhadap terdakwa yang akrab disapa Bang Ipul itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/7/2017).

    Majelis hakim menyatakan bahwa Saipul telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp250 juta.

    Uang tersebut diberikan agar majelis hakim meringankan vonis perkara percabulan Saipul Jamil yang diproses di PN Jakarta Utara. Suap dilakukan Saipul bersama dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji.

    Saipul juga dinilai menyetujui pemberian uang sebesar Rp 565 juta terkait pengurusan perkaranya tersebut.

    Pebuatan Saipul itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama,” ucap Hakim Baslin Sinaga.

    Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang membertakan, terdakwa Saipul dinilai tak berterus-terang.

    “Terdakwa berlaku sopan selama persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya,” ujar hakim menerangkan hal yang meringankan.

    Vonis itu sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut KPK. Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Saipul dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Merespon putusan itu, Bang Ipul menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan Jaksa KPK.

    “Saya akan pikir-pikir. Akan dirembukkan dengan keluarga terlebih dahulu,” ucap Saipul.

    TAGS : KPK Saipul Jamil

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19536/Terbukti-Menyuap-Pedangdut-Saipul-Jamil-Divonis-3-Tahun-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Buka Impor Saat Petani Panen Garam
    Next Article Zulkifli Hasan: Rebut Masa Depan dengan Teknologi dan Kemandirian Ekonomi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.