Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terciduk OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Arya
    News

    Terciduk OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Arya

    September 14, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terciduk OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Arya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terciduk OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Arya

    Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

    Jakarta – ‎Bupati Batubara, Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnain diketahui memiliki harta sebesar Rp 9.795.095.492. OK Arya merupakan Bupati Batubara terpilih periode 2013-2018 yang diamankan Tim Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (13/9/2017).

    Besaran harta kekayaan itu berdasarkan pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Arya pada 26 September 2016.‬ Seperti diakses dari laman acch.kpk.go.id, Kamis (14/9/2017)total harta kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

    Untuk harta tidak bergerak, Arya tercatat memiliki harta senilai Rp 3.614.820.000. Harta itu terdiri dari tanah seluas 526 m2 di Kota Medan yang merupakan harta warisan perolehan tahun 1978 senilai ‎Rp 205.204.000; tanah seluas 724 m2 di Kota Medan yang juga harta warisan perolehan tahun 1983 sebesar Rp 1.861.052.000.

    Kemudian, tanah seluas 273 m2 di Kota Meda‎n berasal dari warisan perolehan tahun 1985 senilai Rp 654.684.000, tanah seluas 339 m2 di Kota Medan yang berasal dari warisan perolehan 1987 sampai dengan 2002 sebesar Rp 850.212.000; dan tanah sendiri di Kabupaten Deli Serdang seluas 242 m2 dengan nilai Rp 43.632.000.

    Untuk harta bergerak, Arya tercatat memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin sebesar Rp 608.000.000.‬ Harta bergerak lainnya, yakni logam mulia dengan total nilai Rp197.032.000; batu mulia Rp24.000.000. Ia juga memiliki benda bergerak lainnya sebesar Rp 10.000.000.‬ Arya juga tercatat memiliki giro atau setara kas‎ lainnya sebesar Rp 5.341.243.492.‬

    Arya dan sejumlah pihak lain sebelumnya diamankan tim Satgas KPK dalam OTT di kabupaten Batubara. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait proyek-proyek. Arya diketahui telah “mendarat” di kantor KPK. Kini Arya bersama beberapa pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

    TAGS : Tangkap Tangan Kabupaten Batubara Arya Zulkarnaen

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21761/Terciduk-OTT-KPK-Ini-Harta-Kekayaan-Bupati-Arya-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSekjen PBB: Pulangkan Etnis Rohingya ke Myanmar!
    Next Article Puslabfor Polri Pastikan, Video OTT KPK di BPK Asli
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.