Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa Dihadirkan Online pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan
    News

    Terdakwa Dihadirkan Online pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

    January 15, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terdakwa Dihadirkan Online pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com– Tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, memasuki babak baru besok (16/1).  Sidang perdana yang menyeret lima orang sebagai terdakwa bakal digelar di PN Surabaya, di Jalan Arjuno. Dipastikan sidang digelar online.

    Kelima terdakwa itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad akan masuk ke meja hijau di hari perdana. Sidang dimulai pukul 10.00.

    Humas PN Surabaya A.A.Gede Agung Paranta mengatakan, untuk sidang kedua apakah digelar online atau offline tergantung dari keputusan majelis hakim di persidangan. Info awal, untuk sidang perdana dilakukan secara online. “Karena online info sementara ini ya, terdakwa dihadirkan secara online,” kata Agung saat dihubungi.

    Aturan pelarangan live streaming dalam  pemberitaan dari media, lanjut Agung, masih berlaku. Kemudian, karena ruang sidang hanya cukup 20 orang maka pengadilan berharap agar tidak semua para awak media masuk ke ruang sidang. Disesuaikan dengan kapasitas ruangan supaya sidang berjalan lancar.

    Pengadilan telah menyediakan kartu identitas khusus untuk peliput (wartawan) sidang Kanjuruhan besok. Lantas, apakah ada pembatasan pengunjung di PN Surabaya besok?  ’’Untuk yang tak memiliki urusan dengan perkara persidangan bakal dibatasi. Pemeriksaan kepada para pengunjung untuk mengetahui kepentingannya apa tetap dilakukan,” papar Agung.

    Sementara itu, peristiwa Kanjurhan itu sendiri terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten, Malang. Saat itu, suporter Arema FC (Aremania) meluapkan kekecewaannya setelah tim kebanggan mereka kalah 2-3 dari tim rival, Persebaya Surabaya. Setelah itu, situasi menjadi tak terkendali, dan polisi kemudian menembakkan gas air mata. Berikutnya, 134 orang menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut. (*)

     

    —

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Dimas Nur Aprianto


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMakin Turun, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Hanya Dua Ratusan Orang
    Next Article Satine Zaneta Siap Beraksi di Virgo and The Sparklings
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.