Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa E-KTP Akui Ada Intervensi dari Sekjen Kemendagri dan DPR
    News

    Terdakwa E-KTP Akui Ada Intervensi dari Sekjen Kemendagri dan DPR

    July 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terdakwa E-KTP Akui Ada Intervensi dari Sekjen Kemendagri dan DPR 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terdakwa E-KTP Akui Ada Intervensi dari Sekjen Kemendagri dan DPR

    Mantan Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Irman

    Jakarta – Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman mengakui adanya intervensi dari sejumlah pihak terkait proyek pengadaan e-KTP. Di antara pihak yang melakukan intervensi dalam proyek e-KTP adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini dan Komisi II DPR RI.

    Hal itu disampaikan Irman saat menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017). Irman mengaku tak dapat menghindari intervensi saat menjalankan proyek mengenai data kependudukan tersebut.

    Menurut Irman, dirinya terpaksa menginguti intervensi sehingga melanggar aturan. Namun, kini Irman menyesalinya. “Bahwa saya sangat menyesal atas ketidakmampuan saya menolak intervensi dari beberapa pihak yang mengganggu program e-KTP, yang mencemari niat baik saya,” ucap Irman saat membacakan pleidoi.

    Irman dalam persidangan pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu mengatakan bahwa menuntaskan proyek pengadaan e-KTP demi kepentingan nasional adalah cita-citanya. Akan tetapi dalam perjalananannya, Irman selalu mendapat tekanan yang luar biasa besar.

    Dalam nota pembelaannya, Irman mengakui menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Irman, uang itu telah diserahkan kepada rekening penampungan KPK.

    “Saya menyesal uang dari Andi (Narogong) yang dititipkan ke Sugiharto tidak langsung saya kembalikan. Namun demikian, uang yang saya terima dan untuk biaya diluar e-KTP, telah saya kembalikan,” tutur Irman.

    Penyesalan juga disampaikan terdakwa Sugiharto yang meminta majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. “Dengan penuh kesadaran dan penyesalan mendalam, saya menyampaikan permohonan pada majelis hakim. Semua keputusan dalam bentuk apa pun akan saya terima dengan lapang dada,” ucap Sugiharto sambil menitikan air mata.

    TAGS : E-KTP Irman Sugiharto KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18720/Terdakwa-E-KTP-Akui-Ada-Intervensi-dari-Sekjen-Kemendagri-dan-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePimpinan DPR Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal
    Next Article KPK Tuding, Pansus Angket Bermanuver
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.