Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Pospom TNI Berencana Sita Aset Milik Marsdya Henri Alfiandi
    News

    Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Pospom TNI Berencana Sita Aset Milik Marsdya Henri Alfiandi

    September 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Pospom TNI Berencana Sita Aset Milik Marsdya Henri Alfiandi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Pospom TNI Berencana Sita Aset Milik Marsdya Henri Alfiandi 2
    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono (kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Aset-aset milik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), terutama yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) direncanakan disita Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

    Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menyampaikan saat ini penyidik Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset dan aliran uang Marsdya HA, mantan Kepala Basarnas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat di Basarnas.

    “Untuk update kasus (eks) Kabasarnas, sampai sekarang kami masih koordinasi ketat dengan KPK, terus kami juga koordinasi dengan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat juga setelah klop, kami akan melakukan penyitaan aset,” kata Danpuspom TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (12/9).

    Dalam jumpa pers yang sama, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pun memastikan proses hukum dalam peradilan militer transparan dan publik dapat menyaksikan langsung perkembangannya.

    “Penyidikan di militer sampai penuntutan, peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Jadi, peradilan militer itu juga digelar secara terbuka. Silakan nanti ketika sidang, rekan-rekan mengikuti perkembangannya. Silakan,” kata Laksamana Yudo.

    Yudo menegaskan bahwa peradilan militer juga berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak lain.

    “Tidak ada intervensi, baik intervensi politik maupun intervensi dari mana pun, tidak terpengaruh untuk penyidikan di tingkat militer ini. Bagi kami, jangan sampai oknum-oknum prajurit yang nakal itu justru menutupi prestasi yang diraih ribuan prajurit yang baik,” kata Panglima TNI.

    Ia mengatakan bahwa citra positif TNI yang ditegakkan oleh para pendahulu jangan sampai rusak oleh oknum-oknum yang melanggar aturan hanya demi kepentingan pribadi mereka. “Itu sudah menjadi komitmen bersama sehingga tidak ada melindung-lindungi atau menutupi. Tidak ada,” kata Yudo Margono.

    Puspom TNI pada tanggal 31 Juli 2023 menetapkan Marsdya HA dan Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC), mantan Koorsmin Kabasarnas, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

    Keduanya melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBatal, Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023
    Next Article Luhut Jadi Ketua Penanggung Jawab KTT AIS di Bali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.