Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terkait Perbuatan Tercela, Dua Jaksa Kejari Sumenep Dimutasi
    News

    Terkait Perbuatan Tercela, Dua Jaksa Kejari Sumenep Dimutasi

    June 3, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terkait Perbuatan Tercela, Dua Jaksa Kejari Sumenep Dimutasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terkait Perbuatan Tercela, Dua Jaksa Kejari Sumenep Dimutasi 2
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Dua jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur, yakni Kasi Pidum berinisial IM dan Kasi Barang Bukti berinisial BN dimutasi terkait dengan perbuatan tercela.

    “Pimpianan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan jika melakukan perbuatan tercela,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/6).

    Menurut Ketut, penarikan atau mutasi kedua jaksa tersebut untuk mempermudah mereka menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Sumenep. Dikatakan pula bahwa kedua jaksa tersebut ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat,” kata Ketut.

    Sejumlah media massa dan media elektronik memberitakan terkait dengan jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep.

    Ketut mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan berbuat tercela melalui platform yang tersedia. “Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi insan Adhyaksa untuk bertindak dan berintegritas di mana pun bertugas,” kata Ketut. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article12 Ribu Sertifikat Program PTSL Belum Diserahkan
    Next Article PBB Resmi Ubah Nama Turki
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.