SURABAYA, BALIPOST.com – Putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono (DH), Akbar Bram Mahaputra, pada Sabtu (31/7) pagi meninggal dunia. Akbar yang meninggal saat berusia 30 tahun ini sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya karena terserang COVID-19.
Bambang DH, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menyebar pesan ke grup WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya. “Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami,” kata Bambang, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. Ia mengatakan bahwa Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada pukul 04.50 WIB, setelah dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya l.
Menurut Syukur Awaludin, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina itu selain terserang COVID-19 juga sakit lambung. “Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama,” katanya.
Syukur Awaludin menjelaskan pula bahwa Bram terserang COVID-19 setelah ibunya, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina, dan ayahnya, Bambang DH, dikonfirmasi terinfeksi virus corona. Setelah dikonfirmasi terserang COVID-19 Bambang DH dan istrinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina selama dua pekan. (kmb/balipost)
Credit: Source link