Friday, February 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Terpidana Suap Reklamasi Ajukan PK

July 13, 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Terpidana Suap Reklamasi Ajukan PK

Pulau Reklamasi Jakarta

Jakarta  – Terpidana kasus korupsi,M Sanusi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang menjeratnya. Sanusi diketahui menjadi pesakitan kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta Tahun 2016.

Humas Pengadilan Tipikor Sunarso membenarkan pengakuan PK Sanusi. Namun, Sunarso mengaku belum mengetahui kapan jadwal sidang PK Sanusi digelar.



“Iya (M Sanusi) juga ajukan PK. Hakim-nya Iim Nurohim, sidangnya belum tahu,” ucap Sunarso saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Permohonan PK ini menambah daftar panjang para koruptor yang menempuh jalur hukum tersebut.
‎Sebelum Sanusi, ada lima terpidana korupsi yang terlebih dahulu mengajukan PK. Antara lain, Siti Fadilah Supari, Anas Urbaningrum, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Choel Mallarangeng.

Baca juga :

  • Suryadharma Ali Minta Keadilan Kasusnya
  • Kawasan Transmigrasi Berpotensi Sebagai Pusat Agribisnis dan Agroindustri
  • Pengangguran di Desa Menurun Karena Dana Desa

Sanusi sebelumnya dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan. Sanusi terbukti menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta Tahun 2016.

Merespon PK yang diajukan para terpidana korupsi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak khawatir. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengajuan PK merupakan hak terpidana. “Kami tidak khawatir sama sekali. Karena itu hak terpidana,” ujar Febri Diansyah.

ADVERTISEMENT

TAGS : Peninjauan Kembali Sanusi Reklamasi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37636/Terpidana-Suap-Reklamasi-Ajukan-PK/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Angka Kelahiran di Singapura Makin Menurun

Next Post

Eks Wagub Malang Akui jadi Makelar Proyek BTS

Related Posts

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
News

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh

February 2, 2023
Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi
News

Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

February 2, 2023
Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka
News

Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka

February 2, 2023
Next Post

Eks Wagub Malang Akui jadi Makelar Proyek BTS

71 Warga Suriah Tewas di Tangan Rusia Sejak Piala Dunia

Pemerintah Kirim Tim Renovasi Rumah Sprinter Indonesia

Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur

Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur

January 27, 2023
Tak ada inden, New Xpander Cross semakin cepat tiba ke tangan konsumen

Tak ada inden, New Xpander Cross semakin cepat tiba ke tangan konsumen

January 27, 2023
Hindari Konflik dan Selingkuh, 4 Hal jadi Pertimbangan Sebelum Menikah

Hindari Konflik dan Selingkuh, 4 Hal jadi Pertimbangan Sebelum Menikah

January 31, 2023
3 Perkembangan Terkini Kasus KDRT Venna Melinda

KDRT Pertama Kali Dialami Venna Melinda Saat Berada di Medan

February 1, 2023
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit

Kami Bukan Beban, Bayar Pajak itu Kewajiban

January 29, 2023
Resep Membangun Rumah Tangga untuk Pasangan Julian Jacob-Mirriam Eka

Resep Membangun Rumah Tangga untuk Pasangan Julian Jacob-Mirriam Eka

January 27, 2023
Program Kartu Prakerja Dilanjutkan, Anggaran Rp 2,67 Triliun

Program Kartu Prakerja Dilanjutkan, Anggaran Rp 2,67 Triliun

January 5, 2023
Kiky Saputri Menikah, Ayu Ting Ting Minta Didoakan Cepat Menyusul

Kiky Saputri Menikah, Ayu Ting Ting Minta Didoakan Cepat Menyusul

January 28, 2023
GM diretas, data pelanggan bocor

GM akan rilis Trax Crossover, Cadillac EV di Korea Selatan tahun ini

January 31, 2023
Sempat Alami Gangguan Pita Suara, Judika Gelar Konser Bulan Depan

Sempat Alami Gangguan Pita Suara, Judika Gelar Konser Bulan Depan

January 20, 2023
Fahri Hamzah Minta Jokowi Bantu Hentikan Agresi Israel ke Palestina

Tolak Pemilu Tertutup, Fahri Hamzah: Aurat Demokrasi Harus Dijaga

January 21, 2023
Tata akan kenalkan teknologi penggerak empat roda pada SUV listrik

Tata resmi selesaikan akuisisi pabrik Ford India

January 11, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemarin, Esemka gabung IIMS 2023 hingga tayangan Korea bulan Februari
  • Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
  • Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!