Pemerhati anak Kak Seto berdiskusi dengan tersangka anak di bawah umur. (Foto ;Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pemerhati anak, Kak Seto datang ke Polres Jakarta Utara untuk melihat langsung kondisi tersangka pengeroyokan yang menewaskan orang lain, yang ternyata masih di bawah umur.
Kak Seto prihatin terhadap aksi pengeroyokan yang dilakukan para remaja ini. Ia menyarankan, agar para pelaku tetap diberikan kesempatan pendidikan yang baik walaupun sudah menjadi tersangka.
“Pendekatan pada anak dan remaja 18 tahun ke bawah apa yang bisa diberikan kepada mereka impian mereka apa kekurangan atau sesuatu yang tidak mendapat perhatian dari lingkungan terhadap anak-anak remaja ini sehingga bisa menyalurkan potensi-potensi bakat dan sebagainya,” harap Kak Seto.
Selain itu, Kak Seto juga turut berpesan kepada instansi terkait seperti kepolisian dan pemda untuk terus membina generasi muda agar tidak salah jalan ke arah yang merusak. Dan, jika ada tindak pidana yang dilakukan remaja di bawah umur, orang tua dapat melaporkannya kepada Seksi Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Wali Kota mungkin juga pemberdayaan tadi sehingga bila ada sesuatu terjadi pada remaja mungkin bila mengadu ke KPAI mungkin terlalu jauh tapi seksi Perlindungan Anak sudan ada sehingga lebih dekat dan dapat menampung berbagai kebutuhan anak-anak dan remaja yang tidak terpenuhi selama ini.
TAGS : Kak Seto Pesan dan Saran Tersangka di Bawah Umur
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63390/Tersangka-di-Bawah-Umur-Ini-Pesan-dan-Saran-Kak-Seto/