Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK
    News

    Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK

    July 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK

    Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta – Miryam S Haryani, tersangka kasus pemberian keterangan palsu sempat bertemu dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa, di dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan itu terjadi lantaran keduanya sama-sama menjalani pemeriksaan Selasa (11/7/2017).

    Agun diketahui hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara Miryam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dengan tersangka anggota DPR, Markus Nari.

    Miryam mengaku bertemu disela-sela pemeriksaa, saat dirinya akan ke toilet. Keduanya sempat bertegur sapa.

    Dikatakan Miryam, Agun saat bertemu dirinya hanya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri. Miryam mengklaim tak ada pembicaraan soal Pansus Hak Angket yang sedang digulirkan DPR terhadap KPK.

    “Tadi cuma bertemu pas ke toilet. Cuma minal aidin wal faidzin, cipika-cipika (cium pipi kanan dan kiri), sudah itu saja,” kata Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

    Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Agun usai menjalani pemeriksaan. “Pada saat saya mau pulang tadi sempat bertemu. Hanya menyampaikan mohon maaf lahir batin,” ucap Agun.

    TAGS : Miryam Haryani E-KTP KPK Pansus Angket

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18702/Tersangka-Miryam-S-Haryani-Cipika-Cipiki-dengan-Ketua-Angket-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTillerson: Krisis Negara Teluk, Posisi Qatar Masuk Akal
    Next Article AS-Qatar Ssepakat Perangi Pendanaan Terorisme
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.