Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK
    News

    Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK

    July 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK

    Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta – Miryam S Haryani, tersangka kasus pemberian keterangan palsu sempat bertemu dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa, di dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan itu terjadi lantaran keduanya sama-sama menjalani pemeriksaan Selasa (11/7/2017).

    Agun diketahui hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara Miryam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dengan tersangka anggota DPR, Markus Nari.

    Miryam mengaku bertemu disela-sela pemeriksaa, saat dirinya akan ke toilet. Keduanya sempat bertegur sapa.

    Dikatakan Miryam, Agun saat bertemu dirinya hanya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri. Miryam mengklaim tak ada pembicaraan soal Pansus Hak Angket yang sedang digulirkan DPR terhadap KPK.

    “Tadi cuma bertemu pas ke toilet. Cuma minal aidin wal faidzin, cipika-cipika (cium pipi kanan dan kiri), sudah itu saja,” kata Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

    Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Agun usai menjalani pemeriksaan. “Pada saat saya mau pulang tadi sempat bertemu. Hanya menyampaikan mohon maaf lahir batin,” ucap Agun.

    TAGS : Miryam Haryani E-KTP KPK Pansus Angket

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18702/Tersangka-Miryam-S-Haryani-Cipika-Cipiki-dengan-Ketua-Angket-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTillerson: Krisis Negara Teluk, Posisi Qatar Masuk Akal
    Next Article AS-Qatar Ssepakat Perangi Pendanaan Terorisme
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.